• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Pembunuhan Gadis di Arcamanik Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pelaku Pembunuhan Gadis di Arcamanik Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

red cyber by red cyber
Maret 8, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Polisi telah menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Kedua pelaku berinisial DG dan DP membuang mayat korban usai membunuhnya di sebuah hotel.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan korban bernama Rizna Apriliandhiny sebelumnya telah berparacan dengan salah seorang tersangka yaitu DG. Namun DG cemburu karena korban diduga telah selingkuh.

Menurut Kapolrestabes Bandung korban yang sempat cekcok di rumah tersangka, kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah di sebuah hotel. Kedua tersangka dan korban sempat meminum minuman keras dan akhirnya korban tertidur.

Baca juga :  Khilafatul Muslimin Di Cimahi-KBB Deklarasi Setia NKRI, 3 Tersangka Tetap Diproses Hukum

“Motifnya dugaan sementara ini cemburu. Mereka kemudian menyelesaikan masalah di hotel, sampai di hotel mereka mabuk-mabuk sampai korban tertidur.
buy doxycycline online https://desiredsmiles.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/new/doxycycline.html no prescription

Dan ketika tertidur korban dicekik oleh salah satu tersangkanya yaitu DG,” ucap Kapolrestabes Bandung usai melaksanakan jumpa pers di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (8/3/2022).

Kapolrestabes Bandung mengatakan, salah seorang tersangka lainnya berinisial DP juga diduga membantu membunuh dengan cara mencekik leher korban. Kemudian kedua tersangka membawa mayat korban menggunakan sepeda motor.

Baca juga :  Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Kabupaten Inhu

“Mereka membawa korban pakai sepeda motor dengan bonceng tiga. Kemudian korban diletakan di semak-semak di daerah Arcamanik,” kata Kapolrestabes.

Dia menambahkan, kedua tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Mereka terancam hukuman penjara selama seumur hidup.

“Saat ini menurut kami penyidikan itu pasal primernya pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya seumur hidup kalau pasal 340,” ucap Kapolrestabes Bandung. Dud

Previous Post

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Telah Melakukan Pelaporan SPT

Next Post

Polsek Cibeunying Kaler Gelar Operasi Yustisi Stasioner

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Next Post

Polsek Cibeunying Kaler Gelar Operasi Yustisi Stasioner

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC