• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolri Apresiasi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton: Para Tersangka Terancam Pidana Mati

Kapolri Apresiasi Pengungkapan Sabu 1,2 Ton: Para Tersangka Terancam Pidana Mati

red cyber by red cyber
Maret 24, 2022
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton di Pangandaran pada 16 Maret 2022 lalu. Konferensi pers digelar di Pusdik Intel Polri, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022) siang.

Dalam konpers tersebut Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajarannya sukses menyita sabu-sabu seberat 1,196 ton senilai Rp 1.430.000.000.000 (Rp 1,430 triliun) terbungkus di 66 karung yang berupa kotak plastik di Kabupaten Pangandaran.

Sabu-sabu tersebut sempat diangkut dengan perahu nelayan, diduga diturunkan sebuah kapal di tengah lautan kemudian dijemput perahu untuk dibawa ke pantai.

“Dari pengungkapan ini, diamankan lima orang, 1 di antaranya warga Afganitas. Ke lima tersangka tersebut, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20)”. Terang Listyio.

Baca juga :  Tutup Festival Musik Jalanan, Kapolri Komitmen Bangun Ruang Demokrasi yang Positif untuk Jaga Persatuan

Dari kelima orang tersebut, selain sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton, polisi juga mengamankan satu paket sabu seberat 27 gram, satu perahu nelayan, satu unit mesinnya, tiga unit mobil pengangkut sabu-sabu, enam unit ponsel, satu kartu ATM, dan sebuah airsoft gun.

Mereka nantinya akan dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di sebnuah pantai termasuk kawasan Pangandaran, tepatnya di Kecamatan Parigi Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Baca juga :  Pencuri Buah Sawit di PT. WYKI Kotim Berhasil Ditangkap Pihak Keamanan

Sabu-sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu-sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.

Kapolri Listyo Sigit meminta 4 pelaku dan satu warga negara Afghanistan yang ditangkap dihukum maksimal. Tak hanya itu, Kapolri juga meminta jika ada jajarannya yang terlibat, ia tidak segan-segan mencopot jabatan dan memberikan sanksi seberat-beratnya.

Kapolri sangat mengapresiasi jajaran Polda Jabar, terutama Ditanrkoba yang telah berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti 1,96 ton ini senilai Rp 1,4 triliun.

Previous Post

Polsek Bacip Gelar Operasi Yustisi Gakplin

Next Post

Wow, Kaos Kaki Buatan Cikondang Dikenakan Praja IPDN

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Wow, Kaos Kaki Buatan Cikondang Dikenakan Praja IPDN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC