• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Menggunakan Bis Ribuan Pemilik Rusun Jardin Laporkan PT KKH ke Mapolda

Menggunakan Bis Ribuan Pemilik Rusun Jardin Laporkan PT KKH ke Mapolda

red cyber by red cyber
Maret 26, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Dr Maria E Prasetyo, merasa dipermainkan dan ditipu terkait sertifikat kepemilikan, ratusan pemilik rumah susun Jardin di Jalan Cihampelas Bandung, melaporkan PT Kagum Karya Husada (KKH) ke Polda Jabar, Sabtu (26/3/2022).
buy grifulvin online www.mobleymd.com/wp-content/languages/new/grifulvin.html no prescription

Dengan menggunakan bis, rombongan yang mewakili ribuan pemilik lainnya langsung mendatangi Mapolda Jabar.

Menurut Maria, kedatangan mereka ke Mapolda Jabar untuk melaporkan pihak  PT KKH yang telah ingkar janji terkait sertifikat yang hingga kini tidak ada kepastian. Padahal dalam perjanjian begitu pembayaran cicilan unit selesai sertifikat belum juga mereka terima.

“Kami sudah penuhi kewajiban untuk membayar lunas. Pertjanjiannya begitu dilunasi sertifikat akan diserahkanj. Kenyataanya hingga saat ini tidak ada, padahal pelunasan itu dilakukan ada yang dari tahun 2012 dan tahun 2014,” jelasnya, saat ditemui di Jardin sebelum berangkat ke Mapolda Jabar.

Baca juga :  HUT ke-55 YPKP, Ini Target yang Ingin Dicapainya

Dikatakanya, pihaknya sudah berbagai cara untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak PT KKH, bahkan secara perorangan pernah melaporkan hal tersebut ke Mapolda Jabar.

Kita sudah coba meminta kejelasan ke pihak PT KKH, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti. Bahkan ujung-ujungnya PT Kagum Karya Husada sekaligus pengembang Apartemen Jardin, diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada Senin (5/10/2020),” ungkapnya.

“Dari putusan tersebut ditunjuklah kurator untuk menyelesaikan masalah ini, namun dari semenjak ditunjuk tahun 2020 belum ada eksen yang dilakukan oleh kurator. Kami perlu kepastian maka dari itu kami putuskan untuk melaporkan hal ini ke Polda Jabar dengan tuduhan penipuan,” imbuhnya.

Hal serupa diungkapkan Maruli Siregar yang juga pernah menjadi kuasa hukum sekaligus salah seorang pemilik rusun Jardin. Menurutnya, ia bersama ribuan lainya merasa tertipu oleh pihak PT KKH
Ibaratnya kita membeli kendaraan namun tanpa mengantongi surat-surat. Jadi di Jardin ini kita hanya bisa menempati, karena untuk degunakan keperluan lain ataup[un dijual tidak bisa,”ujarnya saat mendapingi Maria.

Baca juga :  Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Presisi KYRD Pagi Hari

Setibanya di Mapolda Jabar diterima oleh petugas Satuan Pelayanan Kepolisian (SPK) dan diminta agar yang melapor bisa diwakili oleh orang yang dipercaya seluruh pemilik rumah susun Jardin yang merasa dirugikan oleh PT KKH.

Dari hasil rembukan yang dilakukan, akhirnya diputuskan Maria dan Maruli didampingi kuasa hukum untuk membuat laporan dengan materi kasus yang dilaporkan terkait tindak pidana penipuan oleh PT KKH milik Henry Husada terbut.**

Previous Post

Reses Masa Persidangan 2 di Cibeusi, Dudi Supardi Soroti KPJ

Next Post

Partai Gelora Sumedang Siap Berkancah di Pemilu 2024

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Partai Gelora Sumedang Siap Berkancah di Pemilu 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC