• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polisi

Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polisi

cyber by cyber
Februari 2, 2018
in Dunia, Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari Thailand ke Indonesia, berikut menciduk sejumlah tersangka yang berperan sebagai bandar, importir atau kurir antar provinsi.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan Batam-Aceh ini berdasarkan pengembangan dari laporan polisi LP/A/834/IX/2017/ Jabar tanggal 12 September 2017 dengan tersangka IR cs.

“Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan penggungkapan jaringan importir dan jaringan pengedar narkoba jenis sabu antar provinsi dengan safe house di wilayah hukum Polda Kepri,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat 2 Februari 2018.

Dari hasil penyelidikan dan profiling, diketahui pada Jumat (26/1/2018) lalu transportir bernama Jul (DPO) melakukan penjemputan sabu seberat 30kg di pulau terluar dengan menggunakan perahu di sekitar Aceh Utara atas perintah dari FR (DPO).

Pada 29 Januari 2018 ditangkap SY, dan MUS di Puri Agung II, Kel. Duriangkang, Kec. Sei Bedu, Kota Batam, ketika melakukan transaksi penyerahan sabu seberat 1kg untuk dikirimkan ke DN.

Selanjutnya tersangka SAH dibawa ke kontrakannya di Perum Bukit Balerang, Duriangkang dan ditemukan delapan paket besar sabu yang disimpan dalam drum bekas oli, 10 paket besar sabu dalam tabung gas elpiji yang telah di modifikasi serta enam paket besar sabu di coran dudukan kompor di dapur.

Baca juga :  Brimob Jabar Amankan Kegiatan Unras di DPRD Provinsi Jabar

“Lalu, ditangkap DAH di sebuah supermarket di Jln. Engku Putri Kota Batam 3 dan SA di kediamannya. Rabu (31/1/2018) dilakukan penangkapan tersangka Azhari alias Agam di Bandara Hang Nadim Kota Batam. Agim berperan sebagai kurir sabu. Dia juga yang mengantarkan sabu ke Bandung,” papar Agung.

Para tersangka merupakan bagian dari jaringan bandar berinisial FR (DPO) yang berperan dengan tugas berbeda beda.

Dari Thailand

Narkotika jenis sabu yang dikirim ke beberapa provinsi merupakan kiriman dari Thailand via laut, transit di Malaysia untuk menurunkan sebagian sabu. “Lalu kapal Thailand bersandar di pulau terluar di sekitar Aceh Utara,” jelasnya.

Disebutkan, jaringan tersebut telah tiga kali menerima dan mendistribusikan sabu ke beberapa provinsi di Indonesia. Setiap pengiriman sebanyak 30kg.

Daerah pemasaran jaringan tersebut adalah Banjarmasin, Pontianak, Surabaya, Lampung, Pekan Baru, Bandung, Palembang, Jambi serta Lombok. Setiap pengiriman sabu dilakukan dengan cara menyimpan di sepatu. Setiap kurir membawa sabu sebanyak 1kg. Pengiriman via udara melalui Bandar Hang Nadim Batam.

Baca juga :  e-Samsat Online bank bjb, Tandamata untuk Negeri

Berikut rangkuman tersangka beserta perannya : AM (42) warga Puri Agung II Kel.  Mangsang, Kec. Sei Bedu Kota Batam sebagai bandar lokal di Batam, MUS (28) warga Lorong Tumpuk Aceh Gede Gedung, Kec. Samudera, Kab. Aceh Utara sebagai kurir/transporter antar provinsi, SA (35) warga Bida Ayu Kec. Sei Bedu berperan sebagai transporter dari Malaysia ke Indonesia (fathner bandar atas nama Fir, importir).

DA (36), warga Tibanlama, Kec. Sekupang, Kota Batam sebagai koordinator kurir antar provinsi, AZ (36), warga Kp. Lok Sukon, Kec. Lapang, Kab. Aceh Utara sebagai kurir antar provinsi dan SA alias Yin (24) warga Perum Bukit Balerang, Kec. Sei Bedu sebagai penyimpan (gudang) sabu.

“Adapun barang bukti yang diamankan seberat 25.404kg narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam beberapa paket, 12 unit handphone, 2 unit timbangan digital, sebuah tabung gas 12kg, satu drum oli, sebuah speker, brankas dan dua sertifikat beserta satu paspor dan buku tabungan,” tandas Agung.

Reporter: Boni H / Yadi S

Previous Post

Jual Miras, Tiga Warung di Cimanggung Dirazia

Next Post

Pimpinan Ponpes: “Lakukan Salat Istikhoroh untuk Menentukan Calon Pemimpin”

BeritaTerkait

Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perencanaan Pembangunan, Bimtek Pohon Kinerja dan Renstra Hadirkan Narasumber UGM

November 1, 2026
Next Post

Pimpinan Ponpes: “Lakukan Salat Istikhoroh untuk Menentukan Calon Pemimpin”

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC