• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapten Armed Zaenal Jangan Membangun Rumah di Depan Tebing

Kapten Armed Zaenal Jangan Membangun Rumah di Depan Tebing

cyber by cyber
Januari 14, 2019
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES,- Pembangunan rumah yang tidak memperhatikan Amdal, sangat membahayakan keselamatan penghuninya. Titik rawan bencana seperti di dekat tanggul sungai atau pinggir tebing kerap menjadi bencana dan kerugian harta benda, bahkan terkadang merugikan para tetangga yang berada di bawahnya.

Alam memang tak dapat dilawan manusia, walaupun Talud/TPT (Tanggul Penahan Tanah) sudah dirancang tahan gempa atau mampu menahan pergeseran tanah sedemikian rupa. Seperti terjadi di Dusun Bojong Neros, Desa Legok, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Di mana pergerakan tanah terjadi dan mengakibatkan talud di depan hunian Tarwijo (40) RT. RW. 04, amblas.

Dijelaskan secara kronologis oleh Danramil 12 Bantarkawung, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal, kejadian yang terjadi pada hari Minggu (13/1) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya wilayah Kecamatan Bantarkawung dan sekitarnya diguyur hujan dengan intensitas cukup lebat antara pukul 15.00-19.00 WIB.

Baca juga :  Desa Cirahab Lumbir dalam Penilaian Kampung Aman Kapolres Banyumas

“Talud penahan tanah di depan rumah saudara Tarwijo jebol karena tidak mampu menahan dorongan tanah. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir kurang lebih 15 juta rupiah,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp, WA, saat bersama warga, BPBD dan anggotanya melaksanakan kerja bakti pembersihan material longsoran supaya tidak membahayakan beberapa rumah yang ada di bawahnya, Senin  (14/1) pagi.

Lebih lanjut, Zaenal mengatakan, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari keluarga tersebut dan tetangga di bawahnya, ia pun mengimbau untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman jika hujan deras kembali datang.

Baca juga :  Wabup Sumedang Imbau ASN Jadi Pelopor Pemberantasan Narkoba

“Bencana seringkali datang saat menjelang malam hari atau subuh. Kemungkinan pengaruh gaya gravitasi bumi yang sedang rendah seringkali memicu longsor,” pungkasnya.

Guna menghindarkan jatuhnya korban longsor, sebaiknya ke depan pemerintah desa mengkaji ulang tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan) terutama di tebing curam dan dekat bantaran sungai (titik rawan bencana). Sebagai contoh, jenis tanah merah sangat mudah longsor jika terlalu banyak menyerap air hujan.

Ari S-Tris

Previous Post

Bhabinkamtibmas Rempoah Beri Motivasi Pengurus Karangtaruna

Next Post

Kasdim Pekalongan: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Berwawasan Kebangsaan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Kasdim Pekalongan: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Berwawasan Kebangsaan

Kasdim Pekalongan: Generasi Muda Harus Jadi Agent Of Change dan Berwawasan Kebangsaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC