• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satnarkoba Polrestabes Bandung Gagalkan Upaya Peredaran 20 Kilogram Sabu

Satnarkoba Polrestabes Bandung Gagalkan Upaya Peredaran 20 Kilogram Sabu

red cyber by red cyber
Juni 27, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dua orang tersangka berinisial EI dan JS diamankan oleh Sat Narkoba Polrestabes Bandung terkait dengan upaya peredaran narkotika jenis sabu. Total 20 kilogram sabu berhasil diamankan oleh polisi dalam pengungkapan itu.

“Tersangka yang sudah kami amankan ada dua tersangka dan ditahan di Satnarkoba Polrestabes Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah di Mapolrestabes Bandung pada Senin (27/6/2022).

Mulanya, menurut Kapolrestabes Bandung polisi mengamankan EI dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa EI memperoleh sabu itu dari Pekanbaru dan diperintahkan oleh dua pelaku lain yang kini berstatus sebagai DPO. EI dijanjikan bakal menerima sejumlah uang ratusan juta bila berhasil mengantarkan sabu.
buy elavil online http://www.biop.cz/fotky/nahledy/photo/elavil.html no prescription

Baca juga :  Personel Siaga SAR Brimob Jabar Pantau Debit Air Sungai, Antisipasi Banjir

“Bahwa El baru mengambil narkotika jenis sabu sebanyak sekitar 20 kilogram di Pekanbaru,” ucap nya.

Barang bukti sabu yang diperoleh EI, kata Kapolrestabes Bandung lalu disimpan oleh EI di kediaman temannya yakni JS. Sabu tersebut dikubur di halaman rumah agar tak diketahui oleh petugas. Namun, petugas tak terkecoh dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram.

“Setelah melakukan penggalian akhirnya ditemukan sebanyak 20 puluh bungkus narkotika jenis sabu dengan brutto total 20 kilogram,” ungkap dia.

Baca juga :  Coca Cola Berbagi : Program Sejuta Minuman Bagi Tenaga Medis Covid-19

Menurut Kombespol Aswin, para pelaku berencana mengedarkan sabu itu di wilayah Bandung Raya. Kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitan antara aksi para pelaku dengan jaringan internasional peredaran narkotika.

“Masih dalam penyelidikan karena masih ada beberapa DPO yang sedang kami lakukan penyelidikan terkait dengan jaringan narkotika ini,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.**

Previous Post

Polsek Regol Polrestabes Antisipasi Kemacetan Yanmas Pagi

Next Post

Fly Over Kopo Bakal Resmi Digunakan Agustus Mendatang

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Fly Over Kopo Bakal Resmi Digunakan Agustus Mendatang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC