• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembunuh Pemilik Warung Diamankan Polres Sumedang, Ini Motifnya

Pembunuh Pemilik Warung Diamankan Polres Sumedang, Ini Motifnya

cyber by cyber
Januari 28, 2019
in Featured, Hukum
0
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan pemilik warung, usai jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (28/1/2019).

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan pemilik warung, usai jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (28/1/2019).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Tersangka pembunuh S, warga Dusun Cisagasari, RT 04 RW 01, Desa Rancamulya, Kec. Sumedang Utara, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka yang ditangkap ialah ES, tetangga korban S. ES melakukan pembunuhan pada Senin (21/1/2019) lalu.

“Tersangka diketahui berinisial ES. Dia merupakan warga Desa Rancamulya Kec. Sumedang Utara dan masih satu RT dengan korban. Sedangkan korban, tinggal seorang diri dan sehari-hari menjaga warung ,” ungkapnya kepada sejumalah awak media di Mapolres Sumedang, Senin (28/1/2019).

Baca juga :  Jelang PPDB 2023, Aries Apresiasi Kesiapan Disdik Kota Bandung

Dijelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi ketika tersangka hendak mengambil barang di rumah milik korban sekira pukul 01.30 WIB. Lantas, pelaku masuk kerumah korban melalui genting bagian belakang dengan cara membuka 10 buah genting.

“Setelah di dalam rumah, pelaku membawa dua bungkus rokok dan membawa uang Rp 300.000 di dalam lemari pakaian korban. Namun saat pelaku membuka lemari kayu, korban seketika terbangun dan memanggil nama pelaku. Korban pun berusaha berteriak, tapi pelaku membekap korban dan melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan kosong hingga korban akhirnya meninggal dunia,” paparnya.

Baca juga :  IPDN Kemendagri Serahkan Sertifikat Bagi Lulusan Program Pendidika Profesi Kepamongprajaan

Dari pengakuan pelaku, sambung Hartoyo, tersangka ES berusaha menghilangkan nyawa korban, karena korban kenal dengan pelaku.

“Jadi motifnya agar tidak diketahui orang lain, maka pelaku menghilangkan nyawa korban,” imbuhnya.

Dalam peristiwa ini, selain mengamankan tersangka, polisi pun berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.
buy orlistat online https://www.islington-chiropractic.co.uk/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/orlistat.html no prescription

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, 365 ayat 1, ayat 2 ke 1 dan ayat 3 serta pasal 351 ayat 3. dengan ancaman 15 tahun penjara,”  pungkasnya.

Abas

Previous Post

Dijaga TNI-Polri, Laga Persib Bandung vs Persiwa Wamena Berlangsung Aman

Next Post

Kerja Sama dengan PT Pelindo III, Kodim Cilacap Garap RTLH

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Kerja Sama dengan PT Pelindo III, Kodim Cilacap Garap RTLH

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC