• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 786 CPNS 2018 akan Ikuti Diklatsar

786 CPNS 2018 akan Ikuti Diklatsar

cyber by cyber
Januari 29, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana mengemukakan, tahap pemberkasan CPNS 2018 Kota Bandung sudah selesai pada 24 Januari 2019 lalu. Dari 786 orang yang lolos pada tahap tersebut, ada dua orang yang tidak melakukan pemberkasan.

“Calon yang bersangkutan mengundurkan diri. Yang satu karena memilih bekerja di tempat lain, yang satu karena ada program ke luar negeri,” ungkapnya saat ditemui di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (28/1/2019).

Untuk dua posisi CPNS yang ditinggalkan, Yayan mengatakan, posisinya berhak diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut. Namun demikian masih akan ada proses pengajuan terlebih dahulu ke pemerintah pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Biasanya celah ini yang dimanfaatkan para oknum untuk menjualbelikan formasi. Makanya kami imbau kepada peserta yang masih punya harapan jangan percaya buaian oknum yang mengiming-imingi akan masuk CPNS karena ada dua orang yang mengundurkan diri. Sekali lagi, formasinya hanya akan diisi oleh peserta yang peringkatnya ada di bawah kedua orang tersebut,” tuturnya.

Baca juga :  Anggota Komisi B: Inovasi dan Kreativitas Dalam Pembangunan Harus Menjadi Prioritas

Selanjutnya, kata yayan, para peserta CPNS akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar). Para peserta yang lolos tersebut akan disebar di beberapa tempat Diklat antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, Lembaga Pendidikan Polri, Lembaga adminstrasi Negara (LAN) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena ini seragam se-Indonesia dan tempatnya terbatas, para peserta akan melaksanakan diklat secara bertahap, bergiliran. Kami sudah melayangkan surat permohonan ke masing-masing lembaga tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, Diklatsar segera dilaksanakan mengingat BKPP harus berkejaran dengan waktu pembukaan penerimaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS tahun 2019.

“Perkiraan Maret-April ini para CPNS akan menjalani masa asimilasi di lingkungan Pemkot Bandung. Baru setelah itu mereka akan Diklatsar secara bertahap. Yang penting dalam waktu satu tahun ke depan,” sebutnya.

Para CPNS yang berhasil lolos pun diharapkan dapat menjawab tantangan kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tidak hanya dari sisi kuantitas, lebih dari itu dari sisi kualitas dalam melayani masyarakat.

Baca juga :  Tronton Hilang Kendali, Dua Pedagang Asongan Tewas Tertabrak

“Mudah-mudahan calon PNS putra terbaik Kota Bandung yang mengalahkan 20 ribu pelamar sesuai harapan kita. Baik dari sisi kualifikasinya dan bisa ditempatkan di dinas atau instansi manapun terutama guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Kekurangan PNS

Ia menambahkan, secara keseluruhan Pemerintah Kota Bandung mengalami kekurangan PNS sebanyak 4.320 orang karena banyaknya yang pensiun. Selain tenaga pendidikan dan kesehatan, Pemkot Bandung membutuhkan tenaga lapangan yang ditempatkan di kelurahan maupun kecamatan.

Di sisi lain, sesuai dengan instruksi presiden bahwa perangkat daerah tidak lagi diperkenankan untuk mengangkat pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan apapun alasannya. BKPP Kota Bandung pun akan mengeluarkan surat serupa sebagai bentuk tindak lanjut.

“ASN itu kan ada dua jenis: PNS dan P3K. Sekarang ada masa peralihan selama lima tahun. Dinas/instansi tidak lagi boleh menambah non PNS. Untuk mengisi kekosongan pelayanan, yang sudah ada tidak distop. Terpenting prinsipnya tidak menambah, perpanjang saja yang sudah ada,” bebernya. *red

Previous Post

Kota Bandung dengan Petaling Jaya Malaysia Eratkan Silaturahmi

Next Post

Pemkot Bandung Pertahankan Predikat SAKIP A

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Next Post

Pemkot Bandung Pertahankan Predikat SAKIP A

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC