• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dana PNPM Bintang Mandiri Karang Bintang Diduga Diselewengkan Oknum Bendahara

Dana PNPM Bintang Mandiri Karang Bintang Diduga Diselewengkan Oknum Bendahara

cyber by cyber
Juli 14, 2022
in Featured, Hukum
0
Pairan selaku Ketua Badan Keuangan PNPM Bintang Mandiri.

Pairan selaku Ketua Badan Keuangan PNPM Bintang Mandiri.

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan bertujuan   membantu masyarakat dalam peningkatan usaha dan perekonomian. Namun sangat disayangkan  tujuan dan harapan pemerintah lepas, dana bantuan PNPM  yang digulirkan pemerintah untuk peningkatan usaha dan ekonomi kepada masyarakat, bukan digunakan sebagai mana mestinya justru diduga diselewengkan.

Terungkapnya hal diatas, Pairan selaku Ketua Badan Keuangan PNPM Bintang Mandiri, Desa Karang Bintang ketika diminta keterangan, menjelaskan  awalnya di 2010 PNPM Bintang Mandiri Karang Bintang  mendapatkan dana bantuan PNPM dari pusat senilai Rp1,5 Miliar.

“Setelah dikembangkan melalui simpan pinjam kepada masyarakat lewat kelompok. Di Karang Bintang ada 28 kelompok anggota PNPM Bintang Mandiri yang ada di empat desa, yaitu Desa Manunggal, Maduretno, Majusejahtera dan Irigasi. Kegiatan simpan pinjam berjalan  sampai sekarang sudah berkembang kurang lebih Rp3,5 Miliar,” ungkap Pairan, di Kantin Kejaksaan pada Rabu (13/07/2022).

Baca juga :  Rahmat Juliadi Menilai Rencana Penghapusan Honorer Berisiko pada Lumpuhnya Pelayanan

Kronologis awal terungkapnya diduga penyelewengan dana kurang lebih Rp2,2 miliar dana PNPM Bintang Mandiri Desa Karang Bintang yang dilakukan oleh bendahara PNPM Bintang Mandiri berinisial Y.

Ketika Y mengeluarkan pengumuman kepada anggota kelompoknya, isi  pengumuman tersebut saat ini PNPM Bintang Mandiri tidak ada pencairan dana pinjaman, melalui profil HP Pairan.

Setelah  Pairan tau pengumuman itu, sontak kaget karena Pairan tidak merasa mengeluarkan pengumuman itu.

Setelah itu Pairan tidak lama lama memangil pihak Kepengurusan PNPM Bintang Mandiri, untuk dimintai keterangan maksud dan tujuan pengumuman itu.
buy lasix online https://meadfamilydental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/assets/css/css/lasix.html no prescription

Baca juga :  Kapolsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Adakan Pemeriksaan Senjata Api

“Justru Y selaku bendahara PNPM Bintang Mandiri tidak hadir disaat mau diminta keterangan, justru yang hadir dua orang  inisial D dan F pengurus PNPM Bintang Mandiri di Warung Sate Blok A untuk dimintai keterangan oleh Pairan terkait pengumuman itu,” jelas Pairan.

Setelah ada pembicaraan  kedua belah pihak, akhirnya D dan F memberikan keterangan yang mencengangkan, bahwa Y selaku bendahara PNPM Bintang Mandiri, telah membawa uang kurang lebih senilai Rp2,2 miliar.

Mendengarkan keterangan dari D dan F saat itu, sontak ditempat itu juga D dan F harus bikin surat pertanggung jawaban dan pernyataan terkait hal diatas.

“Karena masalah diatas harus dipertanggung jawabkan kepada semua pihak terkait, selanjutnya kasus ini akan ditindak lanjuti oleh aparat yang berwenang,akan dilakukan penyidikan oleh aparatur penegak hukum,” tandasnya. (Ag)

Tags: bendaharaBintang MandirikeuanganPNPM
Previous Post

Masalah Pribadi, Kukun jadi Korban Salah Sasaran

Next Post

Dugaan Gratifikasi PTSL Tahun 2017, Kejari Tanah Bumbu Umumkan Tersangkanya

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Dugaan Gratifikasi PTSL Tahun 2017, Kejari Tanah Bumbu Umumkan Tersangkanya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC