CIREBON- Masuknya wilayah Jawa – Bali dalam PPKM Level 2 yang diterapkan pemerintah pusat adalah sebagai salah satu langkah untuk memutus mata rantai penularan covid 19 yang masih terjadi sampai dengan saat ini.
Penerapan prokes yang ketat oleh masyarakat dalam aktifitasnya sehari – hari merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan baik oleh kita sendiri maupun orang lain terutama saat melaksanakan berbagai aktifitas di luar rumah dimana potensi ataupun resiko untuk tertularnya virus ini cukup besar.
Bripda Dimas anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar menyampaikan, untuk masyarakat yang beraktifitas di tempat – tempat umum atau area publik lainnya seperti mall, pasar, kawasan atau area stadion olahraga wajib untuk tetap menerapkan hal tersebut sebagai langkah pencegahan penularan”, jelas Bripda Dimas.
Dalam kesempatan tersebut Bripda Dimas mengunjungi area publik warga masyarakat kawasan Stadion Bima Kota Cirebon, yang dilaksanakan pada siang hari ini Sabtu (30/07/2022).
“Kepada para pengunjung Bripda Dimas menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kehadiran para personil secara langsung di tengah masyarakat ini adalah guna memberikan pemahaman kepada adik – adik semua yang saat ini berada di tempat ini saat beraktifitas pagi dengan berolahraga dan berkumpul bersama rekan – rekannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan”, ucapnya.
“Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K memerintahkan kepada kepada seluruh jajaran agar tidak lengah dan tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar bisa terus meningkatkan dan juga melakukan upaya-upaya pencegahan demi memutus mata rantai penularan wabah covid 19 melalui kegiatan pemberian himbauan dan juga sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat terutama di tempat – tempat umum dan area publik masyarakat”, tegas Yuri.
“Saya himbau dan ingatkan kepada adik – adik semua untuk selalu menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan apa yang telah menjadi anjuran dari pemerintah seperti menjaga jarak dan juga mencuci tangan, serta tidak berkerumun dan yang paling utama adalah memakai masker saat berada di tempat – tempat umum seperti sekarang ini, sebagai salah satu cara agar tidak tertular covid 19 saat berada di luar rumah. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penularan Virus Covid-19 dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Indonesia saat ini”, ucap Bripda Dimas.












