• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Palsukan Dokumen Penting, Polres Tanah Bumbu Amankan Seorang Warga Desa Baroqah

Palsukan Dokumen Penting, Polres Tanah Bumbu Amankan Seorang Warga Desa Baroqah

cyber by cyber
Agustus 1, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Gerak cepat tanggap turun lapangan setelah terima info dari warga, pembuatan surat palsu, giat Polres Tanah Bumbu, melalui Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan disalah satu tempat atau lokasi Jl. Transmigrasi Perumahan  Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (29/07/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan atau menangkap salah seorang berinisial FA pelaku kejahatan tindak pidana pemalsuan surat, sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) KUHP.

Kapolres Tanah Bumbu, Tri Hambodo melalui AKP. H. Made Rasa, Kasi Humas kejadian kasus diatas mengatakan, awalnya informasi dari warga masyarakat pelaku FA diketahui sering membuat surat surat dalam bentuk, KTP, SIM, Akte, KK dan lainnya diduga diketahui palsu.

Baca juga :  Pemkab Maybrat Akan Serahkan Konpensasi Kepada Marga Wafom Yang Berhak

“Modus operasinya FA menawarkan lewat pesan whatapps atau WA. FA akan membuat cetak surat itu sesuai dengan pesanan dari pemesan,mendengar serta mengetahuhi hali itu info dari masyarakat pihak aparat kepolisian gegas turun lapangan untuk lakukan penyelidikan, pengamanan dan penangkapan pelaku,” katanya.

Ternyata, lanjutnya, dilapangan TKP aktifitas diduga pemalsuan surat-surat itu ada, lalu FA sementara diamankan dibawa  aparat Kepolisian di Polsek Simpang Empat untuk dimintai keterangan.

“Disaat itu juga di tempat kejadian perkara ditemukan berupa barang bukti, 1 buah laptop merk Lenovo warna hitam, printer merk epson L 3110 warna hitam, SIM B II umum, KTP, 48 blangko KTP dan barang bukti lainya diduga palsu. Selanjutnya aparat kepolisian juga akan minta keterangan dari saksi-saksi, terkait hal diatas setelah itu akan memproses kasus tersebut sesuai  peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Ag)

Baca juga :  BAZNAS dan PT POS Berikan Service dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Kurir
Tags: palsukan dokumenPolres TanbuTanah Bumbu
Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kori Agung dan Padmasana Pura Dalem di Desa Wanasari

Next Post

Wabup Tanbu Buka Turnamen Bola Voli Rejosari Cup 2022 di Desa Rejosari

BeritaTerkait

Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Ekonomi

Kinerja Tangguh, Laba Bersih Adira Finance Naik 26% di Tengah Tekanan Ekonomi Global

April 30, 2026
Next Post

Wabup Tanbu Buka Turnamen Bola Voli Rejosari Cup 2022 di Desa Rejosari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC