• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lagi, Satreskrim Polres Sumedang Kembali Berhasil Ungkap Kasus C3

Lagi, Satreskrim Polres Sumedang Kembali Berhasil Ungkap Kasus C3

cyber by cyber
Februari 9, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus C3 (pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor), Satreskrim Polres Sumedang kini kembali berhasil membongkar kasus serupa.

“Kasus C3 yang terungkap ini terjadi di sejumlah wilayah di Sumedang, seperti Kec. Pamulihan, Jatinangor, Sumedang Selatan dan Cimanggung,” kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada sejumlah awak media di Mapolres Sumedang, Sabtu (9/2/2019).

Dikatakan, pihaknya dalam kasus Curanmor berhasil menciduk satu orang tersangka yakni, M (19) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jatinangor.
buy flagyl online https://nouvita.co.uk/wp-content/themes/fing/inc/php/flagyl.html no prescription

“Selanjutnya, kasus curas ada tiga tersangka yang diamankan, yakni B (32), JM (27) dan D (26). Mereka ditangkap di wilayah Sumedang Selatan, Tanjungsari dan Pamulihan,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Sumedang Pastikan PSBB Berjalan Baik di Empat Kecamatan

Sedangkan dalam kasus Curat, sambung Hartoyl, pihaknya berhasil menciduk empat orang tersangka masing-masing S (20), E (21), AR (22) dan A (25), yang merupakan residivis kasus curanmor.

“Modus operandi dalam kasus curanmor, tersangka melakukan aksinya dengan merusak bagian kabel kendaraan roda dua. pada kasus Curat, modus tersangka melakukan pencurian di waktu malam dengan cara memanjat benteng atau pagar. Sedangkan tersangka curas, melakukan aksinya dengan cara menjambret, menodongkan pisau, memukul lalu, memaksa agar korban menyerahkan barang berharganya,” beber dia.

Dari penangkapan ini, Polres Sumedang berhasil mengamankan sejumlah barangbukti, seperti tiga unit kendaraan roda dua, empat buah handphone, satu buah laptop, sebilah pisau, sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

Baca juga :  Wabup Sumedang Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

“Perbuatan tersangka Curat dijerat dengan pasal 363 ayat 1, 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Tersangka Curas dijerat pasal 365 KUHP maksimal pidana 12 tahun penjara dan tersangka Curanmor dijerat pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres mengimbau agar warga tetap bewaspada ketika iperjalanan, terlebih jangan sampai mengundang perhatian pelaku kejahatan dengan mengenakan perhiasan berlebih ataupun saat membawa barang berharga lainnya seperti yang menimpa salahsatu korban Curas yang disebutkan.

Abas

Previous Post

Penyaluran PKH di Tegalmanggung Dikawal Bhabinkamtibmas

Next Post

Duh, Masih Ada Warga Buang Sampah di Bantaran Sungai Cikeruh

BeritaTerkait

Featured

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026
Entertainment

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026
Featured

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026
Hukum

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Next Post

Duh, Masih Ada Warga Buang Sampah di Bantaran Sungai Cikeruh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

KDM Minta Jalan Sumedang Kembali ke Jati Diri Sunda

Mei 3, 2026

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Dimeriahkan Penampilan Ragam Seni dan Budaya

Mei 3, 2026

Resmi Dibuka, Ribuan Pelajar Sumedang Siap Unjuk Prestasi pada Ajang Talenta 2026

Mei 3, 2026

R. Ikbal Nurjamil Raih Suara Terbanyak pada Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon

Mei 3, 2026

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC