• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lagi, Satreskrim Polres Sumedang Kembali Berhasil Ungkap Kasus C3

Lagi, Satreskrim Polres Sumedang Kembali Berhasil Ungkap Kasus C3

cyber by cyber
Februari 9, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus C3 (pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor), Satreskrim Polres Sumedang kini kembali berhasil membongkar kasus serupa.

“Kasus C3 yang terungkap ini terjadi di sejumlah wilayah di Sumedang, seperti Kec. Pamulihan, Jatinangor, Sumedang Selatan dan Cimanggung,” kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada sejumlah awak media di Mapolres Sumedang, Sabtu (9/2/2019).

Dikatakan, pihaknya dalam kasus Curanmor berhasil menciduk satu orang tersangka yakni, M (19) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jatinangor.
buy flagyl online https://nouvita.co.uk/wp-content/themes/fing/inc/php/flagyl.html no prescription

“Selanjutnya, kasus curas ada tiga tersangka yang diamankan, yakni B (32), JM (27) dan D (26). Mereka ditangkap di wilayah Sumedang Selatan, Tanjungsari dan Pamulihan,” ujarnya.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Corona, Brimob Jabar Terapkan Protokol Kesehatan di Kampung Tanguh Jangari

Sedangkan dalam kasus Curat, sambung Hartoyl, pihaknya berhasil menciduk empat orang tersangka masing-masing S (20), E (21), AR (22) dan A (25), yang merupakan residivis kasus curanmor.

“Modus operandi dalam kasus curanmor, tersangka melakukan aksinya dengan merusak bagian kabel kendaraan roda dua. pada kasus Curat, modus tersangka melakukan pencurian di waktu malam dengan cara memanjat benteng atau pagar. Sedangkan tersangka curas, melakukan aksinya dengan cara menjambret, menodongkan pisau, memukul lalu, memaksa agar korban menyerahkan barang berharganya,” beber dia.

Dari penangkapan ini, Polres Sumedang berhasil mengamankan sejumlah barangbukti, seperti tiga unit kendaraan roda dua, empat buah handphone, satu buah laptop, sebilah pisau, sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar, Himbau Security VGA Cipanas Waspada Tindak Kejahatan

“Perbuatan tersangka Curat dijerat dengan pasal 363 ayat 1, 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Tersangka Curas dijerat pasal 365 KUHP maksimal pidana 12 tahun penjara dan tersangka Curanmor dijerat pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres mengimbau agar warga tetap bewaspada ketika iperjalanan, terlebih jangan sampai mengundang perhatian pelaku kejahatan dengan mengenakan perhiasan berlebih ataupun saat membawa barang berharga lainnya seperti yang menimpa salahsatu korban Curas yang disebutkan.

Abas

Previous Post

Penyaluran PKH di Tegalmanggung Dikawal Bhabinkamtibmas

Next Post

Duh, Masih Ada Warga Buang Sampah di Bantaran Sungai Cikeruh

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Duh, Masih Ada Warga Buang Sampah di Bantaran Sungai Cikeruh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC