SUMEDANG,– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sumedang mensosialisasikan tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh koperasi yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang.
Sosialisasi berlangsung di aula Dekopinda (Dewan Kopearsi Daerah Kabupaten Sumedang) Kamis (25/08/2022). Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang Ade Effendi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedag Dessy Sriningsih.
Dessy Sriningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, kegiatan bertujuan untuk mensosialisasikan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk pemerintah sebagai badan penyelenggra program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Dessy.
Sementara Ketua Dekopinda, Ade Effendi mengaku mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami mendukung penuh agar semua koperasi yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (abas)












