• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Achmad Ru’yat: Sanksi Sosial Harus Jadi Efek Jera

Achmad Ru’yat: Sanksi Sosial Harus Jadi Efek Jera

red cyber by red cyber
2020-08-04
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menerapkan sanksi denda berupa uang sebesar Rp 100 hingga 150 ribu bagi masyarakat yang berada ditempat umum lalu tidak menggunakan masker. Penerapan sanksi akan diberlakukan selama 14 hari, dimulai tanggal 27 Juli hingga 9 Agustus 2020.

Menanggapi akan diberlakukannya denda berupa uang bagi masyarakat tidak memakai masker, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ruyat mengatakan perlu adanya sanksi sosial, selain denda berupa uang terkait rencana denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum oleh Pemprov Jawa Barat.

Baca juga :  Pembangunan akan Maksimal jika Pimpinan, ASN, dan Warga Solid

“Sanksi sosial seperti push up atau membersihkan tempat atau fasilitas umum merupakan opsi lain. Intinya adalah bagaimana masyarakat punya kepedulian kedisiplinan, itu kan pola di lapangan kultural push up, membersihkan jalan enggak apa-apa. Intinya memberikan penyadaran,” kata Achmad di Bandung.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan kejadian yang luar biasa dan hingga saat perkembangannya sangat mengkhawatirkan.

“Jadi sebagai fungsi langkah, peran gubernur sebagai penanggung jawab di Jabar agar masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker. Dan berdasarkan hasil penelitian, menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah penularan virus corona,” ujarnya.

Baca juga :  Abah Zairullah: Dinas Sosial Merupakan Garda Terdepan dalam Implementasi Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah

Ruyat juga mengatakan, salah satu upaya untuk kedisiplinan dalam pencegahan virus corona adalah efek jera agar masyarakat mematuhinya.

“Jadi bukan masalah besarannya yang hanya Rp 100 hingga 150 ribu. Kami mohon masyarakat menjaga jarak, pakai masker dan menjalankan pola hidup sehat supaya bugar menghadapi COVID-19 yang kita tidak tahu kapan berakhirnya, masyarakat Indonesia dan dunia,” tandasnya. (din)

Previous Post

Baznas Melalui “Bandung Peduli” Serahkan Bantuan

Next Post

Konsultasi, Bamus DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungi DPRD Jabar

BeritaTerkait

Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Featured

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Next Post

Konsultasi, Bamus DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungi DPRD Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

2025-11-15

Pemkab Tanbu Gelar Aksi Go To School, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba Dikalangan Pelajar

2025-11-15

Pemkab Tanah Bumbu Kembali Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih, Kali Ini di Kecamatan Angsana

2025-11-15

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC