• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Achmad Ru’yat: Sanksi Sosial Harus Jadi Efek Jera

Achmad Ru’yat: Sanksi Sosial Harus Jadi Efek Jera

red cyber by red cyber
Agustus 4, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menerapkan sanksi denda berupa uang sebesar Rp 100 hingga 150 ribu bagi masyarakat yang berada ditempat umum lalu tidak menggunakan masker. Penerapan sanksi akan diberlakukan selama 14 hari, dimulai tanggal 27 Juli hingga 9 Agustus 2020.

Menanggapi akan diberlakukannya denda berupa uang bagi masyarakat tidak memakai masker, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ruyat mengatakan perlu adanya sanksi sosial, selain denda berupa uang terkait rencana denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum oleh Pemprov Jawa Barat.

Baca juga :  Brimob Siaga Lawan Corona, Kompi 2 Yon A Pelopor Getol Ingatkan Warga Disiplin Prokes

“Sanksi sosial seperti push up atau membersihkan tempat atau fasilitas umum merupakan opsi lain. Intinya adalah bagaimana masyarakat punya kepedulian kedisiplinan, itu kan pola di lapangan kultural push up, membersihkan jalan enggak apa-apa. Intinya memberikan penyadaran,” kata Achmad di Bandung.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan kejadian yang luar biasa dan hingga saat perkembangannya sangat mengkhawatirkan.

“Jadi sebagai fungsi langkah, peran gubernur sebagai penanggung jawab di Jabar agar masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker. Dan berdasarkan hasil penelitian, menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah penularan virus corona,” ujarnya.

Baca juga :  Cuaca Tak Menentu, Brimob Jabar Siagakan Tim SAR Antisipasi Bencana

Ruyat juga mengatakan, salah satu upaya untuk kedisiplinan dalam pencegahan virus corona adalah efek jera agar masyarakat mematuhinya.

“Jadi bukan masalah besarannya yang hanya Rp 100 hingga 150 ribu. Kami mohon masyarakat menjaga jarak, pakai masker dan menjalankan pola hidup sehat supaya bugar menghadapi COVID-19 yang kita tidak tahu kapan berakhirnya, masyarakat Indonesia dan dunia,” tandasnya. (din)

Previous Post

Baznas Melalui “Bandung Peduli” Serahkan Bantuan

Next Post

Konsultasi, Bamus DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungi DPRD Jabar

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Konsultasi, Bamus DPRD Kota Tasikmalaya Kunjungi DPRD Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC