• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ada Empat Kebijakan Baru dalam PPDB 2022

Ada Empat Kebijakan Baru dalam PPDB 2022

red cyber by red cyber
2022-05-26
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

PADALARANG, –Ada beberapa perubahan peraturan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2022 dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menjelaskan, ada 4 perbedaan kebijakan aturan PPDB 2022.

Pertama, persyaratan pendaftaran bisa menggunakan kartu peserta ujian, tak perlu menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus.

Kedua, bagi peserta didik yang akan mendaftar di jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dibuktikan dengan melampirkan berita acara hasil musyawarah yang ada di kelurahan/desa tentang daftar masyarakat untuk masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga :  Satgas Sektor 21-02 Cileunyi Angkat 109 Kg Sampah dari Sungai Cikeruh

Ketiga, piagam penghargaan untuk jalur prestasi dihitung sampai 5 tahun, bukan 3 tahun.

“Terakhir, peserta didik tidak perlu melampirkan rangking,” jelas Kadisdik dalam Pembahasan Persiapan PPDB 2022 bersama Komisi V DPRD Jabar Di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (25/05/2022).

Kadisdik menambahkan, pihaknya pun telah menambah zonasi wilayah menjadi 83 zona. Sebelumnya, pembagian hanya 68 zona.

Sebagian besar penambahan zona dilakukan di daerah perbatasan. “Sehingga, tidak mengenal zona otonomi kabupaten/kota, tapi bisa lintas kabupaten/kota. Kami juga sudah lakukan MoU dengan DKI, Banten, dan Jateng,” tuturnya.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, Brimob Jabar Edukasi Masyarakat Tentang Kamtibmas

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Dessy Susilawati pun mengapresiasi kebijakan PPDB tahun 2022 ini.

Dessy mengatakan, penambahan perhitungan prestasi menjadi 5 tahun akan sangat memudahkan masyarakat. Sebab, prestasi yang didapat oleh peserta didik saat di sekolah dasar tetap bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran.
buy vibramycin online https://buynoprescriptionrxxonline.com/dir/vibramycin.html no prescription

Karena, jika hanya 3 tahun, prestasi yang diraih bisa jadi berkurang sebab kondisi pandemi Covid-19 yang melanda.

“Saya apresiasi PPDB tahun ini ada beberapa hal yang diperbaiki. Mudah-mudahan hasilnya jauh lebih baik,” pungkas anggota dewan dapil 5 tersebut. **

Previous Post

Piket QR Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point’/ Bandung Kota Kembang

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point'/ Bandung Kota Kembang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC