• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

red cyber by red cyber
September 23, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil sidang pleno tim penilai Pesantren Award 2025 yang digelar 18 September 2025, Sumedang berhasil masuk tiga besar kategori Kepala Daerah bersama Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan) dan Kabupaten Kendal (Jawa Tengah).

Pesantren Award diberikan kepada kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian dan kontribusi besar dalam memajukan pesantren serta pendidikan keagamaan Islam melalui kebijakan dan program kerja di daerahnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan menggelar tahap akhir penilaian berupa presentasi, Rabu (24/9/2025) di Jakarta.

Bupati Sumedang dijadwalkan memaparkan berbagai kebijakan unggulan, mulai dari regulasi daerah tentang pesantren, perlindungan dan kepastian hukum, fasilitasi fungsi pendidikan-dakwah-pemberdayaan, hingga program kolaborasi dengan Kemenag dan strategi keberlanjutan.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Himbau Security, Tingkatkan Pengamanan

“Alhamdulillah, Sumedang yang awalnya masuk tujuh besar kini berhasil menembus tiga besar. Jawa Barat diwakili oleh Sumedang, dan ini berkat keunikan serta komitmen Pemda yang konsisten mendukung pesantren,” ungkap Kepala Kemenag Sumedang Hamzah Rukmana saat rapat pematangan materi ekspose Pesantren Award di Ruang Bupati, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, ada sejumlah keunggulan Sumedang yang menjadi pembeda dibanding daerah lain. Antara lain keberadaan Perda Pesantren Nomor 1 Tahun 2022, Perbup Nomor 117 Tahun 2023, serta MoU strategis dengan Kemenag Sumedang yang baru dimiliki Sumedang.

Selain itu, insentif untuk pimpinan dan ustaz pesantren, hibah pemberdayaan ekonomi, hingga pilot project pesantren berbasis digital, ekonomi, dan pangan, masuk dalam poin penting penilaian.

Baca juga :  Ahli Waris Korban Bencana Sosial di Papua Terima Santunan dari Kemensos

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya prestasi ini bukan hanya untuk pemda, tapi untuk seluruh masyarakat Sumedang, khususnya seluruh keluarga besar pesantren.

“Saya berkomitmen untuk terus memperkuat peran pesantren melalui kebijakan yang nyata, berkelanjutan, dan kolaboratif. Insyaallah kami akan memberikan presentasi terbaik di Jakarta demi membawa nama baik Sumedang dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Pesantren Award terdiri dari tiga kategori, yakni kategori santri, kepala daerah, dan gubernur. Kehadiran Sumedang di tiga besar kategori Kepala Daerah menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan pesantren sebagai pilar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (hms/bon)

Previous Post

Launching MBG di Kusan Hulu: Selain Kembangkan Ekonomi Kerakyatan, 2700 Peserta Didik di Tanah Bumbu Terima Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC