• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Adli Abdullah: Kementerian ATR/BPN Peduli Penyelesaian Masalah di Papua

Adli Abdullah: Kementerian ATR/BPN Peduli Penyelesaian Masalah di Papua

red cyber by red cyber
April 29, 2022
in Featured, Hukum
0
Dr. M. Adli Abdullah SH., MCL berfoto bersama anak Papua

Dr. M. Adli Abdullah SH., MCL berfoto bersama anak Papua

Share on FacebookShare on Twitter

BIAK,– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung pemerataan pembangunan di tanah Papua, dengan menyesuaikan kearifan lokal

Kementerian ATR/BPN sangat peduli dengan penyelesaian permasalahan yang ada di Papua, khususnya bagaimana pengakuan hak-hak tanah masyarakat adat yang berdampak pada pembangunan di Papua. Maka dari itu, rencana pembangunan Provinsi Papua harus berdasarkan kearifan lokal.

“Makanya di Papua itu kalau dibangun harus ada 3 tumpunya. Pertama, agamawan; kedua, adat; yang ketiga, baru negara. Kalau tiga ini tidak seimbang, itu tidak akan jalan,” kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, M. Adli Abdullah dalam Diskusi Interaktif di Studio Pro 1 Radio Republik Indonesia (RRI) Biak, Provinsi Papua, Selasa (26/04/2022).

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk membuat rencana pembangunan Papua yang juga menjamin kesejahteraan masyarakat Papua. M. Adli Abdullah mengatakan, ia ditugaskan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mencari format terbaik untuk Papua.

Baca juga :  Polsek Buah Batu melaksanakan Yanmas Sore Dititik Persimpangan

“Jadi kalau investasi berjalan, masyarakat adat itu tidak dimarginalkan. Papua itu masa depan,” ucap M. Adli Abdullah.

Untuk mengawal pembangunan di Papua, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Otonomi Khusus dan yang terbaru adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dengan didasari aturan-aturan tersebut, jika ada rencana investasi di tanah adat, pihak pelaku usaha harus bekerja sama dengan masyarakat adat. Namun sebelum masuk ke langkah itu, perlu dibuat Hak Pengelolaan (HPL) nya terlebih dahulu. Pada tahap inilah tugas pemerintah daerah, yakni untuk mengakui keberadaan masyarakat adat.

“Di Papua ada sekitar 250 masyarakat adat, di Papua dan di Papua Barat ini. Tugas pemerintah kabupaten ini, seluruh masyarakat adat tersebut harus diakui, di Perda-kan (Peraturan Daerah, red) semua. Dan itu Pemda (pemerintah daerah) yang harus proaktif dengan seluruh elemen,” sebut M. Adli Abdullah.

Baca juga :  PTM Sekolah Dimulai, Anggota Brimob Jabar Monitor Penerapan Prokes

Keharmonisan antara rencana pembangunan, pemenuhan hak masyarakat adat, dan komitmen pemerintah Indonesia merupakan hal yang perlu ditekankan dalam membuat dasar pembangunan Papua.

“Global tapi lokal. Mari kita bangun jembatan, jangan kita bangun tembok. Investor boleh saja masuk, tetapi dengan syarat hak masyarakat adat tidak boleh hilang,” pungkas Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat.

Sebagai informasi, Diskusi Interaktif ini merupakan bagian pra-acara dari rangkaian Kegiatan Analisis Papua Strategis yang berlangsung pada 28 s.d. 30 April 2022, di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. (Yad)

Previous Post

Hari Ini, Jalan Tol Cisumdawu Dibuka Hingga GT Sumedang Kota

Next Post

Apel serah terima Pos Yan Terminal Cicaheum Lebaran 2022 Polsek Kiaracondong

BeritaTerkait

Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Next Post

Apel serah terima Pos Yan Terminal Cicaheum Lebaran 2022 Polsek Kiaracondong

No Result
View All Result

Berita Terkini

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC