• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Tersebar di Jabar, Admin ‘Peduli Gay Bandung’ Digiring ke Polda

Anggota Tersebar di Jabar, Admin ‘Peduli Gay Bandung’ Digiring ke Polda

cyber by cyber
2018-10-19
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Dua orang diduga Good As You (GAY ) diamankan aparat Polda Jawa Barat, belum lama ini. Keduanya ialah IS alias Isan dan  IH alias Boy.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol. Samudi melalui Wakil Direskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, penangkapan terhadap dua orang pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi No: LPA/1021/IX/2018/Jabar tgl 18 Oktober 2018 atas nama pelapor Muhammad Hilman Nukas.

“Dalam laporan yang kami terima, dipersangkaan bahwa dua tersangka melakukan distribusi dan transmisi informasi elektronik yang memiliki muatan atau konten melanggar kesusilaan sesuai Pasal 45 Ayat (1) Jo Psl 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” jelas Hari Brata saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (19/10/2018).

Dijelaskan, pada tanggal 9 Oktober 2018, melalui penelusuran Cyber Patrol (dasar LI No: R/LI/22/X/2018/Dit Reskrimsus) telah ditemukan Grup Facebook bernama ‘Gay Bandung Indonesia (GBI). Diketahui grup tersebut dibuat sejak 26 Oktober 2015.

Baca juga :  DPC IPJI Ciamis Kerja Sama dengan Satgas Covid Kecamatan Cidolog Gelar Vaksinasi Massal

“Admin grup ini adalah pemilik akun facebook Ikhsan Syamsudin. Grup GBI merupakan wadah atau komunitas pecinta sesama jenis. Grup ini telah memiliki 4093 anggota, dimana dalam grup ditemukan banyak percakapan yang melanggar norma kesusilaan, sperti percakapan orientasi sesama jenis, penawaran jasa pijat laki-laki, pembentukan grup whatsaap Gay dan lain sebagainya,” katanya.

Kemudian, tuturnya, Kamis 18 Oktober 2018 sekira pukul 02.00 WIB, Unit Cyber Polda Jabar mengamankan tersangka IS yang merupakan admin grup GBI. IS ditangkap di sebuah rumah kostan di wilayah Jl. Jatimulya, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. IS diamankan bersama pasangan prianya , yakni IH.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah kostan tersebut dan didapati alat komunikasi sebanyak 5 unit handphone yang digunakan pelaku untuk mengelola group Facebook Gay Bandung Indonesia dan mengganti deskripsi nama Group menjadi “Peduli Gay Bandung” sekira tanggal 15 Oktober 2018,” jelasnya.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan didapati pula alat kontrasepsi sebanyak kurang lebih 25 buah dan alat bantu sex lainnya yang biasa digunakan tersangka melakukan hubungan sex antara kedua pelaku dan diduga dengan teman pria lainnya.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Personel Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas

Ditegaskan, bahwa pelaku dengan menggunakan akun facebook dengan nama akun “Syamsudin Ikhsan” membuat group Facebook “Gay Bandung Indonesia” dengan tujuan membuat wadah komunitas kaum sesuka sesama jenis (homoseksual) dan memposting hal-hal yang berorientasi penyimpangan seksual di group facebook.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jaringan Jawa Barat

Disinggung keterkaitan dengan mencuatnya kasus LGBT di Garut dan Tasikmalaya, Hari Brata menduga bahwa kedua tersangka juga merupakan jaringan LGBT Jawa Barat, termasuk Garut dan Tasikmlaya.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Jika dilihat dari angka anggota Grup GBI dan keterangan dari tersangka, bahwa anggota grup tersebar di seluruh Jawa Barat,” pungkasnya.

Yadi

Previous Post

Roadshow, Bus Anti Korupsi Akan ke Purwokerto

Next Post

Pembelian Mobil Diduga Mark Up, Sisa Belanja Desa Cp Dipertanyakan

BeritaTerkait

Uncategorized

Melalui Program TJSL, BRI Hadir Dukung Warga Cisarua Pasca Longsor

2026-01-29
Uncategorized

Ketua dan Pengurus DWP 2024-2029 Dikukuhkan, Sekda Tanah Bumbu: Dorong Perempuan Berdaya Saing dan Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

2025-12-08
Uncategorized

Wali Kota Siap Mendukung Konferensi PWI Jawa Barat

2025-11-24
Uncategorized

Wali Kota Bandung Mendukung Program UKW yang Akan Digelar Tahun Depan

2025-11-23
Uncategorized

Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

2025-11-13
Uncategorized

West Java Festival Sukses Digelar, Jadi Bukti Sinergi Budaya dan Inovasi Keuangan bank bjb

2025-11-11
Next Post

Pembelian Mobil Diduga Mark Up, Sisa Belanja Desa Cp Dipertanyakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC