• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Tersebar di Jabar, Admin ‘Peduli Gay Bandung’ Digiring ke Polda

Anggota Tersebar di Jabar, Admin ‘Peduli Gay Bandung’ Digiring ke Polda

cyber by cyber
Oktober 19, 2018
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Dua orang diduga Good As You (GAY ) diamankan aparat Polda Jawa Barat, belum lama ini. Keduanya ialah IS alias Isan dan  IH alias Boy.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol. Samudi melalui Wakil Direskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, penangkapan terhadap dua orang pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi No: LPA/1021/IX/2018/Jabar tgl 18 Oktober 2018 atas nama pelapor Muhammad Hilman Nukas.

“Dalam laporan yang kami terima, dipersangkaan bahwa dua tersangka melakukan distribusi dan transmisi informasi elektronik yang memiliki muatan atau konten melanggar kesusilaan sesuai Pasal 45 Ayat (1) Jo Psl 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” jelas Hari Brata saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (19/10/2018).

Dijelaskan, pada tanggal 9 Oktober 2018, melalui penelusuran Cyber Patrol (dasar LI No: R/LI/22/X/2018/Dit Reskrimsus) telah ditemukan Grup Facebook bernama ‘Gay Bandung Indonesia (GBI). Diketahui grup tersebut dibuat sejak 26 Oktober 2015.

Baca juga :  Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Sosialisasi Pembinaan KIM

“Admin grup ini adalah pemilik akun facebook Ikhsan Syamsudin. Grup GBI merupakan wadah atau komunitas pecinta sesama jenis. Grup ini telah memiliki 4093 anggota, dimana dalam grup ditemukan banyak percakapan yang melanggar norma kesusilaan, sperti percakapan orientasi sesama jenis, penawaran jasa pijat laki-laki, pembentukan grup whatsaap Gay dan lain sebagainya,” katanya.

Kemudian, tuturnya, Kamis 18 Oktober 2018 sekira pukul 02.00 WIB, Unit Cyber Polda Jabar mengamankan tersangka IS yang merupakan admin grup GBI. IS ditangkap di sebuah rumah kostan di wilayah Jl. Jatimulya, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. IS diamankan bersama pasangan prianya , yakni IH.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah kostan tersebut dan didapati alat komunikasi sebanyak 5 unit handphone yang digunakan pelaku untuk mengelola group Facebook Gay Bandung Indonesia dan mengganti deskripsi nama Group menjadi “Peduli Gay Bandung” sekira tanggal 15 Oktober 2018,” jelasnya.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan didapati pula alat kontrasepsi sebanyak kurang lebih 25 buah dan alat bantu sex lainnya yang biasa digunakan tersangka melakukan hubungan sex antara kedua pelaku dan diduga dengan teman pria lainnya.

Baca juga :  Jumlah Pasien Covid-19 Sumedang Kembali Bertambah

Ditegaskan, bahwa pelaku dengan menggunakan akun facebook dengan nama akun “Syamsudin Ikhsan” membuat group Facebook “Gay Bandung Indonesia” dengan tujuan membuat wadah komunitas kaum sesuka sesama jenis (homoseksual) dan memposting hal-hal yang berorientasi penyimpangan seksual di group facebook.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jaringan Jawa Barat

Disinggung keterkaitan dengan mencuatnya kasus LGBT di Garut dan Tasikmalaya, Hari Brata menduga bahwa kedua tersangka juga merupakan jaringan LGBT Jawa Barat, termasuk Garut dan Tasikmlaya.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Jika dilihat dari angka anggota Grup GBI dan keterangan dari tersangka, bahwa anggota grup tersebar di seluruh Jawa Barat,” pungkasnya.

Yadi

Previous Post

Roadshow, Bus Anti Korupsi Akan ke Purwokerto

Next Post

Pembelian Mobil Diduga Mark Up, Sisa Belanja Desa Cp Dipertanyakan

BeritaTerkait

Uncategorized

Satpolairud Polres Pangandaran Amankan Perahu Tanpa Awak di Perairan Bojong Salawe

April 14, 2026
oplus_0
Uncategorized

Musda Golkar Jabar Akan Dilaksanakan 1-3 April di Bandung

Maret 31, 2026
Uncategorized

Iswadi Rauf dari Kecamatan Kusan Hilir Jadi Pemenang Lomba Desain Logo Hari Jadi Ke-23 Tanah Bumbu

Maret 30, 2026
Uncategorized

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.

Maret 17, 2026
Uncategorized

Mudik Gratis Lebaran 2026: KM Dharma Ferry 3 Angkut 432 Penumpang Rute Batulicin–Makassar

Maret 16, 2026
Uncategorized

Komandan KODIM 0625 PANGANDARAN Memimpin Langsung Kegitan BAZAR Ramadhan Dalam Rangka Menyambut HARI RAYA IDUL FITRI 1447 Hijriah/2026 Masehi

Maret 13, 2026
Next Post

Pembelian Mobil Diduga Mark Up, Sisa Belanja Desa Cp Dipertanyakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC