SUMEDANG,- Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo S.I.K., menyatakan, Polres Sumedang siap memberikan pelayanan kenyamanan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan resiko tinggi.
Hal itu ia kemukakan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan, di Gedung Negara Kab. Sumedang, Senin (13/5/2019).
“Pada prinsipnya, tanamkan dalam hati dan pikiran kita untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, atau tindakan jahat. Semua tindakan pidana berasal dari niat jahat, sebelum atau pada saat tindak pidana itu akan dilakukan,” ujarnya.
Sedangkan Asintel Kejati Jawa Barat, Patris Yusran Jaya, S.H. M.H, dalam sambutannya menyatakan, kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, serta kewenangan lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Dalam hal ini, kejaksaan akan menjalankan fungsi intel yang meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana. Hal itu sebagai langkah mendukung penegakan hukum, baik preventif maupun represif,” jelasnya.
Rakor tersebut dihadiri Bupati H. Dony Ahmad Munir dan Sekda Sumedang H. Herman Suryatman, Kepala SKPD, dan para camat se Kabupaten Sumedang.
H. Dony menerangkab, rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka mengkomunikasikan, dan menyelaraskan berbagai program dari kegiatan yang akan dilaksanakan kurun waktu tahun anggaran 2019.
“Untuk itu kami mohon arahan, bimbingan serta motivasi dari kapolres dan kejati dalam menyelenggarakan pemerintahan, guna melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Abas