• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Akur-Lady Akan Perjuangkan Hak Paten Senapan Angin

Akur-Lady Akan Perjuangkan Hak Paten Senapan Angin

red cyber by red cyber
2024-11-08
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,— Reses masa sidang pertama, sejak dilantik menjadi anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029, anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia dan Lady Puspita siap memperjuangkan hak paten (hak kekayaan intelektual) bagi brand senapan angin Cipacing Kecamatan Jatinangor.

Menurut Akur, Senapan Angin Cipacing menjadi brand ambasador dan ikon Cipacing yang telah mendunia. Namun, sampai saat ini produk Senapan angin Cipacing belum memiliki lisensi atau hak paten sehingga rawan diklaim pihak lain dan dimanfaatkan untuk hal yang tidak benar.

“Hari ini kita reses masa sidang ke-1, saya bersama Lady Puspita melaksanakan reses dengan mengundang seluruh kader dari wilayah desa Cipacing yang luar biasa. Ada beberapa aspirasi masyarakat terutama berkaitan dengan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi dan yang paling menarik tadi yang mengemuka dalam diskusi itu bagaimana pengembangan usaha dan memiliki hak paten sebagai produsen senapan angin Cipacing,” paparnya, usai Reses Sidang ke 1 di Gor Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor, Jumat (8/11).

Baca juga :  Antisipasi kriminalitas, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Lakukan Patroli Mobile

Menurut Asep Kurnia, produk senapan angin di Cipacing ini menurut mereka ini belum memiliki hak paten sehingga sekarang bersaing dengan daerah lain. Padahal itu produknya dari Cipacing kemudian dijual oleh orang lain di daerah lain.

“Saya pikir ini salah satu yang menjadi fokus kita dalam reses ini, kan Senapan angin Cipacing sudah sangat Mashur dan terkenal dengan sentra senapan angin, nah ternyata belum punya hak paten dan kita akan coba koordinasi dulu dengan dinas terkait, apa yang menjadi hambatan dari pemerintah daerah. Kalau tidak ada hambatan kita akan bantu untuk segera Cipacing mendapatkan hak paten untuk senapan angin,” kata Ketua Komisi 1 itu.

Sementara itu, Lady Puspita yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II bidang ekonomi dan pembangunan mengatakan yang menjadi harapan para kader dan warga Cipacing yakni masalah bantuan usaha bagi pelaku UMKM. Menurutnya, para pelaku usaha saat ini kesulitan dalam mendapatkan bantuan modal usaha.

Baca juga :  Ratusan Ibu-ibu Ikuti Ceramah Kesehatan Kanker Serviks dan Pemeriksaan IVA

Karena syarat untuk pengajuan pinjaman ke bank daerah terlalu rumit, sehingga banyak pelaku UKM terjerat pinjaman online dan pinjaman bank emok.

“Oleh karena itu, saya di Komisi II siap memperjuangkan mereka membantu berkoordinasi kepada bank daerah untuk membantu memudahkan dalam urusan pinjaman modal ke bank daerah seperti Bjb dan Bank Sumedang. Sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan ketika mau mengembangkan usaha terutama di sisi permodalan. Kaitan dengan bunga yang tidak terlalu tinggi dan Jaminan anggunan,” katanya.

Lady menambahkan, masyarakat ingin ada pengembangan usaha tapi dukungannya modal harus kuat. Sehingga, diperlukan selain masalah pelatihan terkait pengemasan dan pemasaran juga harus ada bantuan modal yang mudah dan efisien.

“Saya pikir apa namanya kehadiran dari bank-bank plat merah ini harus bisa menjadi solusi seperti halnya pelayanan dari bank emok yang bisa jauh lebih cepat tanpa jaminan,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Dadang Supriatna: Pemimpin Itu Bukan Seperti Sinetron

Next Post

Komisi C Undang Peneliti Komunikasi Lingkungan Unpad Persoalan Sampah dan Air

BeritaTerkait

Featured

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30
Featured

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30
Featured

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Pantai Santolo

2025-12-30
Next Post

Komisi C Undang Peneliti Komunikasi Lingkungan Unpad Persoalan Sampah dan Air

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC