SUMEDANG,— Reses masa sidang pertama, sejak dilantik menjadi anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029, anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Asep Kurnia dan Lady Puspita siap memperjuangkan hak paten (hak kekayaan intelektual) bagi brand senapan angin Cipacing Kecamatan Jatinangor.
Menurut Akur, Senapan Angin Cipacing menjadi brand ambasador dan ikon Cipacing yang telah mendunia. Namun, sampai saat ini produk Senapan angin Cipacing belum memiliki lisensi atau hak paten sehingga rawan diklaim pihak lain dan dimanfaatkan untuk hal yang tidak benar.
“Hari ini kita reses masa sidang ke-1, saya bersama Lady Puspita melaksanakan reses dengan mengundang seluruh kader dari wilayah desa Cipacing yang luar biasa. Ada beberapa aspirasi masyarakat terutama berkaitan dengan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi dan yang paling menarik tadi yang mengemuka dalam diskusi itu bagaimana pengembangan usaha dan memiliki hak paten sebagai produsen senapan angin Cipacing,” paparnya, usai Reses Sidang ke 1 di Gor Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor, Jumat (8/11).
Menurut Asep Kurnia, produk senapan angin di Cipacing ini menurut mereka ini belum memiliki hak paten sehingga sekarang bersaing dengan daerah lain. Padahal itu produknya dari Cipacing kemudian dijual oleh orang lain di daerah lain.
“Saya pikir ini salah satu yang menjadi fokus kita dalam reses ini, kan Senapan angin Cipacing sudah sangat Mashur dan terkenal dengan sentra senapan angin, nah ternyata belum punya hak paten dan kita akan coba koordinasi dulu dengan dinas terkait, apa yang menjadi hambatan dari pemerintah daerah. Kalau tidak ada hambatan kita akan bantu untuk segera Cipacing mendapatkan hak paten untuk senapan angin,” kata Ketua Komisi 1 itu.
Sementara itu, Lady Puspita yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II bidang ekonomi dan pembangunan mengatakan yang menjadi harapan para kader dan warga Cipacing yakni masalah bantuan usaha bagi pelaku UMKM. Menurutnya, para pelaku usaha saat ini kesulitan dalam mendapatkan bantuan modal usaha.
Karena syarat untuk pengajuan pinjaman ke bank daerah terlalu rumit, sehingga banyak pelaku UKM terjerat pinjaman online dan pinjaman bank emok.
“Oleh karena itu, saya di Komisi II siap memperjuangkan mereka membantu berkoordinasi kepada bank daerah untuk membantu memudahkan dalam urusan pinjaman modal ke bank daerah seperti Bjb dan Bank Sumedang. Sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan ketika mau mengembangkan usaha terutama di sisi permodalan. Kaitan dengan bunga yang tidak terlalu tinggi dan Jaminan anggunan,” katanya.
Lady menambahkan, masyarakat ingin ada pengembangan usaha tapi dukungannya modal harus kuat. Sehingga, diperlukan selain masalah pelatihan terkait pengemasan dan pemasaran juga harus ada bantuan modal yang mudah dan efisien.
“Saya pikir apa namanya kehadiran dari bank-bank plat merah ini harus bisa menjadi solusi seperti halnya pelayanan dari bank emok yang bisa jauh lebih cepat tanpa jaminan,” pungkasnya. (Abas)