• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Alun-Alun Bandung Penuh Sampah, Ketua DPRD Minta Perda Diterapkan

Alun-Alun Bandung Penuh Sampah, Ketua DPRD Minta Perda Diterapkan

red cyber by red cyber
2022-05-09
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meminta petugas Satpol PP menegakkan aturan perda di area Alun-Alun Bandung. Langkah ini untuk mengantisipasi produksi sampah yang ditimbulkan wisatawan dan pengunjung Alun-Alun Bandung.

“Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,” tutur Tedy, sesuai meninjau Alun-Alun Bandung selepas informasi viral terkait area rumput yang dikotori sampah sisa pengunjung, Jumat (6/5/2022).

Tedy mengatakan, yang harus dipenuhi Pemkot Bandung adalah rambu-rambu atau papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di area Alun-Alun Kota Bandung.

Di sejumlah titik pintu masuk area tersebut, ia juga meminta Satpol PP, DPKP3, atau petugas pendukung lainnya terus mengingatkan pengunjung agar menaati aturan tersebut sebelum dibolehkan mengakses Alun-Alun.

“Termasuk di baliho dan reklame milik Pemkot atau yang bekerja sama dengan pihak swasta, supaya dipasang gambar sosialisasi berbagai peraturan di Kota Bandung. Karena tidak semua wisatawan mengetahui adanya aturan di kota ini,” katanya.

Bahkan, ia meminta beberapa lokasi kedatangan para wisatawan baik itu stasiun kereta api, gerbang tol hingga terminal ada sosialisasi agar para wisatawan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Gencar Operasi Harkamtibmas

“Saya meminta kepada pihak Stasiun Kereta Api dan pihak terminal bus untuk gencar melakukan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan saat berada di Kota Bandung. Semoga semua pihak mau mendukung agar berbagai tempat di Kota Bandung bisa lebih rapi dan tidak adanya sampah yang berserakan. Semoga sosialisasi yang terus kita gencarkan dapat dipahami dan intinya kita harus saling mengingatkan,” ujarnya.

Setelah pemasangan papan peringatan, Satpol PP bisa menegakkan hukum dengan mendasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Apresiasi Petugas
Tedy mengapresiasi kinerja petugas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung serta Satpol PP Kota Bandung yang sudah berupaya untuk mengingatkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Menurut Tedy, jumlah petugas yang sigap memang belum sebanding dengan lonjakan jumlah wisatawan yang seringkali sulit terawasi.

Baca juga :  Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi Giat Gatur Sore

“Tentunya saya sangat menyayangkan masih banyak wisatawan yang membuang sampah sembarangan di Alun-Alun Kota Bandung ini. Bahkan petugas baik dari DLHK, DPKP3 dan Satpol PP sudah terus mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi banyak sampah bekas tusuk sosis bakar yang bahaya bila terinjak, baik itu bagi wisatawan atau petugas yang ada di sini,” kata Tedy.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tedy, untuk sementara waktu ini area berumput Alun-Alun Bandung sudah ditutup sejak Jumat, 6 Mei 2022. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung setelah kondisi di Alun-Alun yang sangat ramai memicu sampah berserakan di lokasi itu.

“Iya. Tadi saya dapat kabar bahwa Sekda Kota Bandung, Pak Ema Sumarna sudah menginstruksikan taman alun-alun ditutup dulu,” ujarnya.

Ia pun tidak lupa mengimbau kepada seluruh pengunjung baik itu dari Kota Bandung dan luar Kota Bandung untuk bersama menjaga Kota Bandung dengan tidak membuang sampah sembarangan.**

Previous Post

Achmad Nugraha Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung

Next Post

Cegah Aksi Copet di Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Warga Waspada

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

Cegah Aksi Copet di Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung Minta Warga Waspada

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC