Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Mahligai Bersujud, Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan sebagai dasar penyusunan program pembangunan daerah. Ini langkah nyata menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” tegasnya.
Andi Rudi Latif juga memperkenalkan visi pembangunan lima tahun ke depan: BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan SDM dan Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan.
Visi itu diterjemahkan ke dalam tujuh misi, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, pelestarian budaya, hingga tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.
Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar hasil Musrenbang bisa menjadi panduan strategis pembangunan daerah. Ia juga berharap forum ini menghasilkan program-program solutif dan inovatif yang pro-rakyat.
“Melalui Musrenbang ini, mari kita BerAKSI—Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif—untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik,” tutupnya.
Acara tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua dan Wakil DPRD Tanah Bumbu, Penjabat Sekda, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan SKPD, perencana dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, dan tamu undangan lainnya.(Ag)