• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPRD Jabar: Jangan Tergiur Iming-iming Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

Anggota DPRD Jabar: Jangan Tergiur Iming-iming Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

red cyber by red cyber
2023-10-09
in Kronik
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal, karena resiko bermasalah di luar negeri kerap menimpa para pekerja ilegal asal Indonesia.

Hal tersebut diingatkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.

“Banyak calo-calo yang mengiming-imingi. Jadi yang ingin ditekankan agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran yang nantinya akan menjadi masalah bagi mereka,” ujar Thoriqoh, saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada para pemuda di Kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Minggu (8/10/2023).

Thoriqoh menambahkan, banyak faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri seperti sulitnya mencari lapangan pekerjaan didalam negeri serta keinginan untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Baca juga :  Hindari Longsor, Babinsa dan Warga Kompak Pindahkan Rumah Kakek Ruskanda

Sebab calon PMI mendapat iming-iming gaji besar saat bekerja di luar negeri. Namun tak sedikit PMI yang masih saja tergiur dan pergi menjadi pekerja migran ilegal.

“Dikampung-kampung ketika keluarga mereka terjerat kemiskinan, nah ini kan banyak tawaran-tawaran yang bisa menjebak mereka. Padahal mereka belum tau nanti kerjanya apa, ini yang nantinya akan menjadi masalah”, katanya.

Menurut Thoriqoh, Provinsi Jawa Barat sangat memperhatikan nasib para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa dengan menyumbangkan remitansi triliunan rupiah setiap tahunnya.

Sehingga melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 ini para PMI asal Jawa Barat mendapatkan perlindungan baik dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.

Baca juga :  Guna Cairkan Anggaran Taspen Nasabah, Oknum Bank Banten Tasikmalaya Diduga Palsukan Data

“Perda ini sangat penting agar mereka (para PMI) tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari baik ketika mencari kerjanya, kemudian ketika mereka berada di luar negeri,” kata Thoriqoh.

Thoriqoh pun menekankan dengan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri diharapkan dapat memahami mengenai tata cara penempatan dan pelindungan PMI secara prosedural.

“Tentu saja perda ini sangat bermanfaat bagi para kalangan muda agar mereka jadi tau mengenai prosedur-prosedur ketika mereka memang ingin menjadi PMI,” tandasnya. (Rhm)

Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Next Post

Salmiah Rambe Dukung KPPD Bandung Bangun Karakter Anak Muda

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Rekomendasi Kulkas LG 2 Pintu dengan Fitur Lengkap

2026-02-04
Featured

Bukan Sekadar Touring, JHB Ungkap Wajah Baru Infrastruktur Garut Selatan

2026-01-26
Jonny Sirait
Kronik

OPINI: Motivasi untuk Diri Demi Hidup Lebih Berarti

2026-01-11
Featured

TPSA Cibereum Beralih ke Metode Controlled Landfill

2026-01-08
Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Next Post

Salmiah Rambe Dukung KPPD Bandung Bangun Karakter Anak Muda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC