• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPRD Jabar: Jangan Tergiur Iming-iming Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

Anggota DPRD Jabar: Jangan Tergiur Iming-iming Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

red cyber by red cyber
Oktober 9, 2023
in Kronik
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal, karena resiko bermasalah di luar negeri kerap menimpa para pekerja ilegal asal Indonesia.

Hal tersebut diingatkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.

“Banyak calo-calo yang mengiming-imingi. Jadi yang ingin ditekankan agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran yang nantinya akan menjadi masalah bagi mereka,” ujar Thoriqoh, saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada para pemuda di Kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Minggu (8/10/2023).

Thoriqoh menambahkan, banyak faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri seperti sulitnya mencari lapangan pekerjaan didalam negeri serta keinginan untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Baca juga :  BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Foto Jurnalistik Berhadiah 105 Juta Rupiah

Sebab calon PMI mendapat iming-iming gaji besar saat bekerja di luar negeri. Namun tak sedikit PMI yang masih saja tergiur dan pergi menjadi pekerja migran ilegal.

“Dikampung-kampung ketika keluarga mereka terjerat kemiskinan, nah ini kan banyak tawaran-tawaran yang bisa menjebak mereka. Padahal mereka belum tau nanti kerjanya apa, ini yang nantinya akan menjadi masalah”, katanya.

Menurut Thoriqoh, Provinsi Jawa Barat sangat memperhatikan nasib para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa dengan menyumbangkan remitansi triliunan rupiah setiap tahunnya.

Sehingga melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 ini para PMI asal Jawa Barat mendapatkan perlindungan baik dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.

Baca juga :  Dandim 0610 Sumedang: Petik Hikmah dari Peringatan Isra Miraj

“Perda ini sangat penting agar mereka (para PMI) tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari baik ketika mencari kerjanya, kemudian ketika mereka berada di luar negeri,” kata Thoriqoh.

Thoriqoh pun menekankan dengan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri diharapkan dapat memahami mengenai tata cara penempatan dan pelindungan PMI secara prosedural.

“Tentu saja perda ini sangat bermanfaat bagi para kalangan muda agar mereka jadi tau mengenai prosedur-prosedur ketika mereka memang ingin menjadi PMI,” tandasnya. (Rhm)

Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Next Post

Salmiah Rambe Dukung KPPD Bandung Bangun Karakter Anak Muda

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Pempek “PALSU” Makin di Gemari di Kota Bandung Jawa Barat

April 15, 2026
Featured

Perkuat Kota Bandung sebagai Kota Industri Kreatif, Krytal Mine Skywad Hadir di Paskal Shoping Center

April 10, 2026
Featured

Bagi yang Suka Mie Bakso dan Bakmie, Ini Lokasinya yang Ada di Kota Bandung

April 10, 2026
Featured

Kecamatan Cileunyi Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa

April 9, 2026
Next Post

Salmiah Rambe Dukung KPPD Bandung Bangun Karakter Anak Muda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC