• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah

Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah

red cyber by red cyber
Desember 8, 2024
in Featured, PARLEMEN
0
Anggota DPRD Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani

Anggota DPRD Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Anggota DPRD Jawa Barat Dra. Hj. Tia Fitriani melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Minggu (8/12).

Menuturnya, masalah sampah merupakan tanggungjawab bersama, dan dalam pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga.

Tia menyebutkan, pemisahan dan pemilihan sampah rumah tangga sangat membantu dalam menekan tumpukan sampah.

“Kita harus paham dalam memilah sampah rumah tangga, mana yang masih dapat didaur ulang dan mana yang dapat dijadikan kompos (sampah sayuran dan bekas makan),” katanya.

Menurutnya, hal ini penting mengingat dalam beberapa tahun ini, sampah terbesar dari wilayah Bandung Raya yang dibuang ke TPA Sarimukti, berasal dari sampah rumah tangga, bahkan jumlahnya jauh lebih banyak dari sampah industry atau pabrik.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Lembang

“Mari kita sama-sama melakukan pengelolaan sampah. Hal ini sebagaimana apa yang telah diatur dalam Perda Jabar Nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah,” katanya.

Politisi Partai Nasdem Jabar dari Dapil Jabar 2 Kabupaten Bandung ini mengatakan, dirinya dan seluruh anggota DPRD Jabar (120 anggota dewan) mempunyai kewajiban untuk penyebarluasan Perda Jabar Nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

“Saya ingin mengajak masyarakat untuk merubah pola pikir mereka tentang bagaimana memperlakukan sampah dan saya mengkaitkan pola hidup bersih dan sehat ini dengan kasus stunting yang saat ini harus kita perangi bersama,” ujarnya.

Baca juga :  Kasus Pengeroyokan di Arjasari Terungkap, 5 Pelaku Diringkus Polisi

Tia berharap setelah sosialisasi ini masyarakat dapat mengimplementasikan dalam mengurai sampah yang baik dan benar.

“Harapan saya masyarakat dapat mengimplementasikan bagaimana mulai mengurai sampah dari tingkat rumah tangga, karena sebuah perubahan dimulai dari diri sendiri itu lebih baik dan ketika betul betul diterapkan akan sangat bermanfaat,” sebutnya.

Tia mengaku akan selalu berjuang untuk terus menyampaikan terkait pentingnya mencintai lingkungan sekitar, khususnya di Jawa Barat.

“Kedepannya saya akan terus bersuara tentang lingkungan, stunting saya ingin mereka lebih paham lagi,” tandasnya. (bn)

Previous Post

Pemerhati Sosial Soroti Psikologis Peserta yang Kalah di Pilkada

Next Post

Arkanja Cafe Pujasera Tawarkan Beragam Hidangan Khas yang Siap Manjakan Lidah Pengunjung

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Arkanja Cafe Pujasera Tawarkan Beragam Hidangan Khas yang Siap Manjakan Lidah Pengunjung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC