SUMEDANG,– Anggota DPRD Sumedang, Ekki Ahmad Muzaki Ramdhani SH mengatakan, dirinya melaksanakan penyuluhan dan penanggulangan penyakit sosial di Kecamatan Jatinangor. Dimana setiap desa mengirimkan perwakilannya 5 orang.
“Alhamdulillah sudah ada Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial (WPKS), dengan mengangkat isu-isu yang terhangat, yakni maslah penyakit sosial,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Ia menuturkan, dengan begitu banyaknya urban di kawasan Jatinangor yang sekarang sudah menjadi perkotaan, selain memunculkan hal positif, juga memunculkan hal negatif, dimana penyakit sosial semakin merambah.
“Penyakit sosial itu antara lain mulai dari prostitusi, perjudian, minuman keras dan tawuran semakin marak, dan sekarang kehadiran kami yakni guna memotivasi para penggiat sosial. Namun WPKS yang sudah terbentuk selama 5 tahun juga masih terkendala dengan anggaran,” ucapnya.
Dikatakannya, Anggota DPRD akan membantu mendorong agar adanya anggaran, dimana pihaknya juga mengadakan pembinaan berkelanjutan.
“Saya yakin petugas sudah melakukan razia dengan berbagai protapnya. Misalkan hari ini ada razia, tapi lemah disisi pembinaan yang berkelanjutan, serta data by name by adreesnya juga tidak ada. Kami berharap kedepannya penegakan hukum baik dari Pol PP dan kepolisian bertindak lebih tegas,” ungkapnya.
Menurut dia, tindak pidana tindakan persoalan sosial juga dapat dikategorikan berat. Berbeda dengan tindakan pidana ringan seperti razia minuman keras atau PSK, dimana hal itu harus ada pembinaan berkelanjutan.
Terakhir Eki berharap, khususnya bagi para RT dan RW, tamu wajib lapor dalam 1×24.
“Jadi wajib lapor harus digalakkan, terutama di Jatinangor yang begitu banyaknya indekost. Jadi wajib lapor,” tandasnya. (abas)












