• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPRD Sumedang Dorong WPKS Minimalisi Penyakit Sosial

Anggota DPRD Sumedang Dorong WPKS Minimalisi Penyakit Sosial

red cyber by red cyber
Maret 9, 2022
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Anggota DPRD Sumedang, Ekki Ahmad Muzaki Ramdhani SH mengatakan, dirinya melaksanakan penyuluhan dan penanggulangan penyakit sosial di Kecamatan Jatinangor. Dimana setiap desa mengirimkan perwakilannya 5 orang.

“Alhamdulillah sudah ada Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial (WPKS), dengan mengangkat isu-isu yang terhangat, yakni maslah penyakit sosial,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Ia menuturkan, dengan begitu banyaknya urban di kawasan Jatinangor yang sekarang sudah menjadi perkotaan, selain memunculkan hal positif, juga memunculkan hal negatif, dimana penyakit sosial semakin merambah.

“Penyakit sosial itu antara lain mulai dari prostitusi, perjudian, minuman keras dan tawuran semakin marak, dan sekarang kehadiran kami yakni guna memotivasi para penggiat sosial. Namun WPKS yang sudah terbentuk selama 5 tahun juga masih terkendala dengan anggaran,” ucapnya.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Akan Isi Jabatan Eselon III Yang Kosong

Dikatakannya, Anggota DPRD akan membantu mendorong agar adanya anggaran, dimana pihaknya juga mengadakan pembinaan berkelanjutan.

“Saya yakin petugas sudah melakukan razia dengan berbagai protapnya. Misalkan hari ini ada razia, tapi lemah disisi pembinaan yang berkelanjutan, serta data by name by adreesnya juga tidak ada. Kami berharap kedepannya penegakan hukum baik dari Pol PP dan kepolisian bertindak lebih tegas,” ungkapnya.

Menurut dia, tindak pidana tindakan persoalan sosial juga dapat dikategorikan berat. Berbeda dengan tindakan pidana ringan seperti razia minuman keras atau PSK, dimana hal itu harus ada pembinaan berkelanjutan.

Baca juga :  Miliki Fasilitas Super Lengkap! Technolife Solusi Ekonomi Hingga Wadah Bagi Semua Kalangan

Terakhir Eki berharap, khususnya bagi para RT dan RW, tamu wajib lapor dalam 1×24.

“Jadi wajib lapor harus digalakkan, terutama di Jatinangor yang begitu banyaknya indekost. Jadi wajib lapor,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Polsek Bandung Kulon Laksanakan Himbauan dan Pemantauan Kepatuhan Prokes

Next Post

Binmas Polsek Andir Polrestabes Bandung Sambangi Warga Ajak Patuhi Prokes

BeritaTerkait

Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Next Post

Binmas Polsek Andir Polrestabes Bandung Sambangi Warga Ajak Patuhi Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC