• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung Akan Meminta Penjelasan Teknis Satpol PP

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung Akan Meminta Penjelasan Teknis Satpol PP

red cyber by red cyber
November 17, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H mengatakan, pihaknya meminta penjelasan teknis kepada Satpol PP selaku pengusul perubahan regulasi tersebut.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung terus mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Dudy mengatakan, pembahasan difokuskan pada pendalaman perubahan-perubahan yang muncul dalam draf Raperda. Salah satu poin yang disorot adalah alasan perbedaan substansi antara Perda lama dan rancangan baru.

“Seperti biasa, kami mulai dengan ekspos, lalu masuk ke pendalaman draf. Hari ini kami fokus menanyakan alasan perubahan-perubahan dalam Perda, termasuk soal penyesuaian teknis seperti tenda yang dulu berbahan kain, kini diganti plastik,” ujar Dudy.

Baca juga :  Tekan Penyebaran Corona Sat Brimob Polda Jabar Terapkan Pendisiplinan Prokes di Tempat Wisata

Namun, Satpol PP belum dapat memberikan jawaban detail atas sejumlah pertanyaan, termasuk alasan hilangnya beberapa ketentuan dari Perda sebelumnya, seperti aturan mengenai reklame.

“Satpol PP belum bisa menjawab secara lengkap karena sekretaris tidak hadir. Soal reklame misalnya, di Perda lama ada, tapi di Raperda baru hilang. Kami menduga karena sudah diatur di Perda lain, tapi itu harusnya dijelaskan oleh pengusul,” kata Dudy.

Pansus 13 juga masih mempertanyakan urgensi perubahan sejumlah pasal, mengingat dalam tiga kali pertemuan, pembahasan inti belum sepenuhnya masuk ke substansi Raperda.

Baca juga :  Dedikasi "Satgas Proklamasi" Kabupaten Garut, Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19

“Kami ingin menguji sejauh mana kemampuan Satpol PP dalam mempertahankan alasan perubahan aturan ini. Setelah masuk pembahasan detail nanti, mungkin baru terlihat urgensi dari revisi Perda ini. Selama perubahan itu untuk kebaikan, tentu kami dukung,” tegasnya.

Rapat lanjutan akan digelar setelah Satpol PP menyiapkan penjelasan teknis yang lebih lengkap terkait seluruh perubahan yang diajukan. **

Previous Post

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

Next Post

Oknum Ketua RW di Pasirkuda Bawa Istri Orang, Lurah Diam

BeritaTerkait

Entertainment

Penampilan Para Kontestan di “The Icon Indonesia” Banjir Standing Ovation, Persaingan Makin Ketat

Mei 5, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Sinergi dan SDM Kunci Kemajuan Daerah di Otda dan Hardiknas 2026

Mei 5, 2026
Featured

Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2026, Fokus Pengelolaan Lingkungan

Mei 5, 2026
Featured

Tingkatkan SDM, Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Pendidikan dari Pemprov Kalsel

Mei 5, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Mei 5, 2026
Featured

Perkuat Layanan Darah Berbasis Digital, PMI Kota Bandung Luncurkan Laboratorium Canggih Pertama di Indonesia

Mei 5, 2026
Next Post
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Oknum Ketua RW di Pasirkuda Bawa Istri Orang, Lurah Diam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penampilan Para Kontestan di “The Icon Indonesia” Banjir Standing Ovation, Persaingan Makin Ketat

Mei 5, 2026

Bupati Tanah Bumbu: Sinergi dan SDM Kunci Kemajuan Daerah di Otda dan Hardiknas 2026

Mei 5, 2026

Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2026, Fokus Pengelolaan Lingkungan

Mei 5, 2026

Tingkatkan SDM, Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Pendidikan dari Pemprov Kalsel

Mei 5, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Mei 5, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC