• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Antisipasi Peredaran, Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup ke Tiap Apotek

Antisipasi Peredaran, Polisi Bersama Muspika Monitoring Pengawasan Obat Sirup ke Tiap Apotek

red cyber by red cyber
Oktober 30, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Antisipasi peredaran obat sirup yang mengakibatkan gagal.ginjal dan bahkan kematian pada anak, Polisi mendatangi apotek dan toko obat.

Jajaran Polsek  Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar bersama  muspika Kecamatan Jatiwangi lakukan monitoring ketiap Apotek dan toko obat diwilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka terkait larangan BPOM untuk obat sirup.Sabtu (29/10/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak yang sakit, agar lebih berhati – hati dalam memberikan obat serta sesuai dengan resep dokter.

“Kegiatan monitoring tersebut akan terus dilaksanakan, guna memastikan bahwa obat – obat yang telah ditarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenkes RI, benar – benar sudah  tidak diperjual belikan.” ungkap Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Ikuti Vaksinasi COVID-19, Ribuan Siswa SD “Geruduk” Jatos

Dalam pengawasan tersebut Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar Kompol H Kustadi  bersama Camat Jatiwangi Momon Rukmana dan Koramil 1712 Jatiwangi Sertu Rizal serta Kepala Puskesmas Loji juga Personil Polsek Jatiwangi melaksanakan pengawasan dan monitoring ke tiap toko obat dan apotek terkait larangan BPOM untuk penjualan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG)dan Doetilen Glikol (DG).

Hasil yang dicapai dalam pengawasan tersebut pengelola apotek dan toko obat bahwa untuk sementara waktu penjualan obat-obatan sirup hanya yang terlampir pada lampiran 1 sampai 3 dasar surat kemenkes No :HK.02.02/III/3515/2022. Selain obat sirup yang belum jelas atau belum ada keterangan dari kemenkes / BPOM,       Pihak Apotek menahan dulu obat – obatan jenis sirup tersebut sampai dinyatakan aman untuk peredaran.

Baca juga :  Bupati Sumedang Puji Ketahanan Pangan Desa Sukatali

Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, Pihaknya bersama unsur muspika kecamatan jatiwangi akan terus melaksanakan monitoring terkait peredaran obat sirup yang di larang oleh BPOM ,Sambil menyampaikan pesan kamtibmas.

“Di himbau kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Jatiwangi agar tetap tenang tidak perlu kawatir terkait permasalahan tersebut dan tetap berkordinasi dengan pihak kepolisian bila menemukan toko yang menjual obat sirup yang di larangan oleh pihak pemerintah dan BPOM.” ujar Kapolres.

Polisi mengemban tugas yang beragam. Kekuatan terbesar seorang Polisi bukanlah dari pangkat atau seragam yang dipakainya, akan tetapi dari tanggung jawab dan kebesaran hati dalam melaksanakan setiap tugas yang diembannya.

Previous Post

Polisi “Jum’at Curhat” Tampung Keluhan Masyarakat

Next Post

Bentuk Polri Peduli,Polisi Kembali Salurkan Bantuan Sosial

BeritaTerkait

Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Next Post

Bentuk Polri Peduli,Polisi Kembali Salurkan Bantuan Sosial

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC