• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aparat Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Curat

Aparat Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Curat

red cyber by red cyber
Desember 24, 2019
in Featured, Hukum
0
Tersangka AK yang berhasil diamankan aparat Polres Cirebon Kota.

Tersangka AK yang berhasil diamankan aparat Polres Cirebon Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– AK alias Sikis (38 tahun) warga Desa Petanjungan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tak berkutik saat diringkus anggota Reskrim Umum (Resum) Polres Cirebon Kota, Polda Jabar pada Senin 23 Desember 2019 sekira pukul 20.00 Wib.

AK merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau curat itu ditangkap anggota Resum dibawah pimpinan Kanit I Reskrim IPDA Wahyu Hidayat, S.H.

Korban dalam kasus curat yang dilakukan tersangka ialah Fransiskus Kevin Honarto warga Jl. Pilangsari Endah blok C. 21 RT 04/07, Dessa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kab. Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya menyampaikan, kejadian bermula pada Minggu 15 Desember 2019 sekitar pukul 24.30 Wib di rumah korban.

Baca juga :  Bersama Warga, Babinsa Karangjati Sambut Tahun Baru Islam

“Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan ke Jakarta sejak Senin 2 Desember 2019  hingga 12 Desember 2019. Ketika korban tiba di rumah sekitar jam 24.00 wib, ternyata lemari brangkas sudh terbuka dalam keadaan rusak karena dicongkel tersangka. Di dalam brangkas, diketahui uang sejumlah kurang lebih Rp 14 juta sudah hilang, kemudian jam tangan merek rolex warna yang terletak di atas meja juga sudah tidak ada. Akhirnya korban membuat laporan kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Setelah menerima laporan polisi, Kanit I Resum Reskrim Cirebon Kota IPDA Wahyu Hidayat melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah dicurigai. Selanjutnya diketahui keberadaannya di SPBU Kedawung Kab. Cirebon.

Baca juga :  Musda ke V KBPP Polri, Ketum: KBPP Polri Harus Satu Visi dari Pusat Sampai Daerah

“Lalu pada Senin,  23 Desember 2019 sekira Jam 20.00 Wib, polisi menyusun langkah-langka dan cara bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku AK. Setelah berhasil ditangkap, tersangka dibawa ke kantor Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dari tangan tersangka, diamankan jam tangan merek Rolex, satu buah HP hasil kejahatan, serta tas selempang warna coklat yang digunakan untuk menyimpan obeng dan tempat menyimpan uang hasil kejahatan.

“Akibat perbuatannya, tersangka meilanggar Pasal 365 ayat 2 ke 1, dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Roland. (One-to)

Previous Post

Hendak Ambil Paket, Purnama Marintan Malah Dikeroyok di ALS Siborong-borong

Next Post

Muspika Cimanggung Apel Kesiapan Jelang Nataru, Ini Pesan Kanit Lantas

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026
Featured

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026
Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Next Post
Foto bersama usai menggelar apel kesiapan menjelang natal.

Muspika Cimanggung Apel Kesiapan Jelang Nataru, Ini Pesan Kanit Lantas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Masuk 4 Besar Kabupaten Terbaik Nasional di GM-DTGI Award 2026

November 6, 2026

Sumedang Sabet Janahita Award 2026, Komitmen Pembangunan Kependudukan Berbuah Pengakuan Nasional

November 6, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di Tanah Bumbu, Perkuat Demokrasi dan Tata Kelola Desa

November 5, 2026

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Puluhan ASN Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Komcad 2026, Perkuat Disiplin dan Kesadaran Bela Negara

November 4, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC