• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Aparat TNI-Polri Cilacap Bersama Bawaslu Tertibkan APK

Aparat TNI-Polri Cilacap Bersama Bawaslu Tertibkan APK

cyber by cyber
Januari 21, 2019
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah telah mengadakan rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang penempatanya melanggar ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi yang difasilitasi Sekertaris Daerah Kabupaten Cilacap Drs. Farid Ma’ruf, ST. MM digelar di ruang rapat Sekda Cilacap komplek Pendopo Kabupaten Cilacap pada hari Senin (14/1/2019) lalu.

Untuk menindaklanjuti rapat tersebut, aparat keamanan dari Kodim 0703/Cilacap, Serka Yatimam dan Sertu Irawan,  Polres Cilacap bersama Bawaslu Kabupaten Cilacap serta unsur aparat pemerintah lainnya pada hari ini, Senin (21/01/2019) melakukan pengamanan penertiban APK di sejumlah tempat di Cilacap.

Baca juga :  Jajaran Anggota Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Monitoring Giat Ibadah Kebaktian rutin di Gereja

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto, dilakukannya pelaksanaan penertiban atau penurunan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangan dan penempatannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal ini dilakukan bersama-sama unsur aparat keamanan terkait.

Menurutnya, adapun APK yang akan ditertibkan/diturunkan di antaranya adalah APK yang ditempatkan di tempat ibadah, lingkungan sekolah, fasilitas kesehatan, fasilitas pemerintah, jembatan, tiang telephon, tiang listrik, lokasi pemasangan iklan yang berbayar, ukuran melebihi ketentuan, dan tempat yang dilarang sesuai dengan Keputusan Bupati.

Baca juga :  Pentingnya Prokes, Anggota Brimob Jabar Edukasi dan Bagikan Masker Gratis

“Penertiban atau penurunan APK yang penempatanya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku  dilakukan secara serentak,  dengan titik kosentrasi di 3 lokasi yaitu di Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap, Kantor Panwaslu Kecamatan Sidareja, dan kantor Panwaslu Kecamatan Majenang,” kata Bachtiar Hastiarto.

Bachtiar Hastiarto menegaskan, Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini, dilakukan sebagai upaya penegakkan hukum pemilu demi tercapainya keadilan pemilu dan demi tetap terjaganya kondusifitas di Kabupaten Cilacap.

Ari S-Kris-Tris

Previous Post

Yana Minta Ormas di Kota Bandung Ikut Sukseskan Pemilu 2019

Next Post

Peran Nyata Babinsa Koramil Nusawungu Dalam Karya Bakti di Dusun Nusaori

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Peran Nyata Babinsa Koramil Nusawungu Dalam Karya Bakti di Dusun Nusaori

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC