• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Asisten ll Setda Kabupaten Maybrat Rapat Bersama Pj. Gubernur, Sepakati Poin Ini

Asisten ll Setda Kabupaten Maybrat Rapat Bersama Pj. Gubernur, Sepakati Poin Ini

red cyber by red cyber
September 13, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Asisten ll Setda Kabupaten Maybrat, Engelbertus Turot, SP., M.Si mewakili Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu mengikuti pertemuan melalui zoom meeting yang dipimpin Pj. Gubernur Papua Barat Daya

Asisten ll Setda Kabupaten Maybrat, Engelbertus Turot, SP., M.Si mewakili Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu mengikuti pertemuan melalui zoom meeting yang dipimpin Pj. Gubernur Papua Barat Daya

Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Asisten ll Setda Kabupaten Maybrat, Engelbertus Turot, SP., M.Si mewakili Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu mengikuti pertemuan melalui zoom meeting yang dipimpin Pj. Gubernur Papua Barat Daya (PBD), DR. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si, Pj. Sekda dan Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (13/9/2023).

“Pertemuan melalui zoom ini terkait pembahasan alokasi dana DTI dan pembagian anggaran kabupaten/kota se Papua Barat Daya yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 76 dan 18,” jelas Turot, usai rapat.

Ia mengatakan, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang akan ditandatangani kepala daerah.

“Selanjutnya malam ini diserahkan ke Kementerian Keuangan. Adapun presentasenya 70% dikelola provinsi dan 30% dikelola kabupaten/kota,” jelasnya.

Turot mengatakan, hal ini sesuai dengan Amanat Pasal 34 ayat (10) UU Nomor tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang mana dalam ketentuan tersebut mengatur bahwa pemerintah provinsi melakukan perhitungan dana Otsus dan  Dana Tambahan Infrastuktur.

Baca juga :  Dua Mahasiswa Tewas Tertimpa Pohon, Pejabat DPKP3 Kota Bandung Terancam Pidana

Kemudian menindaklanjut surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor S-113/PK/2023 perihal Penyampaian Alokasi Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pembagian Alokasi Dana Otsus 1%, 1.25% dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) antara bagian provinsi dan agregat kabupaten/kota serta kabupaten/kota sesuai dengan variabel dan formula sebagaimana diatur dalam PMK nomor 76/PMK.07/2022 jo, PMK nomor 18/PMK.07/2023 yang terdiri atas:

Pembagian antara provinsi dan Kabupaten/Kota dalam 1(satu) wilayah provinsi dilakukan oleh Pemerintah Pusat atas usulan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

Pembagian antar Kabupaten/kota dalam 1 (satu) wilayah Provinsi dilakukan oleh Pemerintah Pusat atas usulanPemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

“Usulan Dana Otsus (1%, 1.25%) untuk Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp. 1.228.309.575.000, dengan proporsi  pembagiaan antara Pemerintah Provinsi dan  Kabupaten/kota  dengan ketentuan Pemerintah  Provinsi 30% dan Agregat  Kabupaten/kota 70%, berdasarkan perhitungan dalam kertas kerja dalam lampiran III,” jelasnya.

Baca juga :  Tim SAR Bataliyon A pelopor Kembali Temukan Korban Tenggelam di Waduk Jatigede

Usulan DTI Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp.629.336.368.000,- dengan proporsi kesepakatan bersama  antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan ketentuan Pemerintah Provinsi  70% dan agregat kabupaten/kota 30% , berdasarkan perhitungan kami dalam kertas kerja dalam lampiran IV.

“Untuk melakukan perhitungan tersebut, data dasar yang digunakan adalah untuk pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota digunakan Data LKPD Audited BPK Tahun 2022, untuk pembagian antar Kabupaten/kota menggunakan data: jumlah penduduk, jumlah OAP, luas wilayah darat, luas wilayah laut, indeks kemahalan konstruksi (IKK), IPM, Indeks Kesulitan Geografis, Indeks desa membangun, jumlah pendudk miskin, indeks kapasitas fiskal daerah, jumlah kecamatan/distrik, jumlah kelurahan dan desa/kampung, Indeks Silpa Dana Otsus, Indeks ketepatan waktu penetapan Perda APBD,Indeks Penyampaian RAP Otsus,” paparnya.

Sementara untuk DTI ditambahkan data: Rasio elektrifikasi, jalan tidak mantap, akses sanitasi tidak layak, air minum tidak layak dan sinyal seluler. (Abas)

Previous Post

Kadisdik Tanah Bumbu Hadiri Lokakarya Roadshow Google For Education “Cara Baru Untuk Belajar”

Next Post

Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Bey Machmudin Cek Ketersediaan Stok dan Harga Pangan di Kota Bekasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC