SUMEDANG,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Jumat (25/4/2025).
Ketua Komisi I DPRD, Asep Kurnia mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
“Sehubungan LKPJ Tahun Anggaran 2024 telah diparipurnakan, maka sebagai bahan tindak lanjut Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang memandang perlu mengadakan rapat kerja dengan mitra kerja komisi untuk membahas hal dimaksud,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Turi Ruswati menuturkan bahwa Sekretariat Daerah (Setda) mempunyai tiga fungsi yakni fungsi regulasi, fungsi koordinasi, dan fungsi monitoring evaluasi.
“Setda cukup strategis untuk menunjang bagaimana pencapaian Indikator Makro Kabupaten Sumedang, bagaimana menunjang visi misi kepala daerah dan program unggulan sampai dengan aktivitas bisa terkoordinasikan oleh seluruh Bagian di Setda,” terangnya.
Oleh karena itu, Setda selain sebagai akselerasi fungsi penunjang atau fungsi pendukung, tetapi juga mempunyai fungsi yang sangat strategis mengkoordinasikan berbagai SKPD melalui tiga asistennya dan melalui 11 Bagian.
Sekda juga menuturkan, RPJMD 2025-2029 saat ini sedang dalam proses fasilitiasi.
“Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini bisa selesai dan bisa kita lanjut ke agenda berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, RPJMD Kabupaten Sumedang 2025-2029 akan ditetapkan tanggal 10 Juli 2025.
“Jadi kami (Pemda) dan DPRD sudah menetapkan tanggal 10 Juli (2025) harus sudah selesai,” ucapnya.
Ditambahkan Sekda, fokus prioritas Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten saat ini terfokus pada Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk Sekolah Rakyat kita mengusulkan di Desa Mekarasih Kecamatan Jatigede. Minimal lahan yang diajukan seluas 5 hektare dan anggaran seluruhnya dari pemerintah pusat sebesar 180 milyar,” pungkasnya. (bon/hm)