PANGANDARAN, – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama sejumlah perangkat daerah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).
Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pangandaran tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perencanaan keuangan daerah. Forum ini menjadi momentum untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Pembahasan Rancangan APBD 2027 dinilai penting untuk memastikan perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja, serta program pembangunan disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi salah satu aspek penting guna memastikan penyusunan anggaran berjalan secara terarah, terukur, dan selaras dengan sasaran pembangunan Kabupaten Pangandaran.
Selain memperhatikan prioritas pembangunan, penyusunan anggaran juga perlu mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan penerapan prinsip tersebut, setiap alokasi anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembahasan Rancangan APBD 2027 juga menjadi kesempatan untuk mencermati kebutuhan program pada masing-masing perangkat daerah. Hal ini diperlukan agar rencana kegiatan yang disusun memiliki kesesuaian dengan ketersediaan anggaran serta dapat dilaksanakan secara optimal.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan perencanaan keuangan Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2027 yang realistis, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang serta pengawasan anggaran yang optimal, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran. (SP)











