• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bandar Obat Kembali Diciduk Sat Narkoba Polres Cirebon

Bandar Obat Kembali Diciduk Sat Narkoba Polres Cirebon

cyber by cyber
Oktober 22, 2019
in Featured, Hukum
0
RP, tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi

RP, tersangka penyalahgunaan obat sediaan farmasi

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. CIREBON,– Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun  Kabupaten Cirebon kerap adanya peredaran obat sediaan farmasi. Kemudian tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan, Senin (07/10/2019).

Setelah mendapat bahan keterangan lengkap, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana menjual sediaan farmasi jenis obat tanpa ijin edar, keahlian dan kewenangannya yang dilakukan oleh tersangka berinisial RP.

“Tersangka RP diamankan berikut barang bukti saat sedang menjual obat-obatan kepada pemuda sekitar,” ungkap Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, Selasa (22/10/2019).

Baca juga :  HUT Basarnas, Gunung Patambon Ditanami 600 Pohon

Adapun barang bukti yang diamankan ialah 480 butir pil dextro (DMP), 430 butir pil triyhexpenidiyl, 165 butir pil tramadol, 234 pil double LL dan uang hasil penjualan sebesar Rp 835 ribu.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dia ditangkap di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kab. Cirebon,” ucapnya.

Tersangka RP dijerat pasal 196 subsider 197 UU RI No. 36 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (One-to)

Previous Post

Dir Binmas Polda Jabar Peringati Hari Santri di Lapangan Gasibu Bandung

Next Post

FITRA: Jaksa Agung Harus Non-Parpol!

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

FITRA: Jaksa Agung Harus Non-Parpol!

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC