• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Banjir Disesalkan, Pembangunan Perum Kampung Geulis Dihentikan

Banjir Disesalkan, Pembangunan Perum Kampung Geulis Dihentikan

cyber by cyber
2018-10-24
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Bencana banjir lumpur yang menerjang Dusun Cipareuag RT03/06, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa 23 Oktober 2018 kemarin, disesalkan aparat pemerintahan setempat. Pasalnya, banjir lumpur ini salah satunya dikarenakan dampak dari adanya pembangunan perumahan di wilayah tersbut.

Hal tersebut diungkapkan Plt Desa Sukadana Didin Wahyudin didampingi Camat Cimanggung Herry Harjadinata dan Kapolsek Kompol Kuswanto, seusai meninjau lokasi kejadian di Komplek Perumahan Kampung Geulis, Desa Sukadana, Kec. Cimanggung, Rabu (24/10/2018).

“Seperti diketahui, banjir lumpur terjadi kemarin sore sekira pukul 16.30 WIB. Pasca-banjir, malam harinya langsung digelar pertemuan antara warga yang terkena dampak dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh unsur pemerintahan desa setempat,” katanya.

Dikatakan, dalam musyawarah disepakati beberapa hal yang telah dituangkan dalam sebuah berita acara dan ditandatangani beberapa pihak, diantaranya Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Widodo, Babinsa Nandang, Ketua BPD Komar Abdul Latif berikut Plt Desa Sukadana Didin Wahyudin.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Sambang DKM dalam Rangka Ops Bina Waspada 2022

“Ada lima poin yang tertuang dalam berita acara, yaitu warga masyarakat meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak yang terjadi ke lingkungan berupa ganti rugi, pihak perusahaan harus membersihkan sidimentasi lumpur diwilayah terdampak, baik halaman rumah maupun saluran air, menghentikan sementara kegiatan pembangunan sebelum dapat membuktikan legalitas perizinan dan masyarakat bersedia musyawarah kembali dengan pihak perusahaan tanpa diwakilkan,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi patrolicyber.com, perwakilan Perum Kampung Geulis Josef Angi menjelaskan, pihaknya menyetujui apa yang menjadi tuntutan warga.

Baca juga :  Harlah NU ke-96, Ini yang Disampaikan Ketua KPK

“Kami akan merealisasikan sejumlah tuntutan dari warga, tentunya secara bertahap. Ke depan juga kami akan bermusyawarah kembali dengan warga setempat,” katanya.

Salah satu pemerhati lingkungan, Nandang Suherman mengatakan, pihak terkait agar dapat mengkaji ulang dan menentukan tanah mana saja yang bisa dijadikan permukiman dan tidak layak digunakan pemukiman.

Di Sumedang ini telah banyak lahan yang dijadikan perumahan. Jangan sampai lahan konservasi daerah resapan air dan lahan hijau dijadikan kawasan perumahan.

“Terlebih, jangan sampai ada dugaan praktek kongkalikong antara pengembang dengan pemberi izin. Sebab, di lahan itu jika dilihat secara logis penggunaan lahan dan tingkat kemiringannya pun sudah tidak benar,” katanya.
buy albuterol online https://noprescriptionrxbuyonline.com/dir/albuterol.html no prescription

Abas

Previous Post

Awas! Penerimaan CPNS 2018 Sistem Online ‘Masuk Angin’

Next Post

Gudang Pengolahan Aspal di Campang Tiga Disita KPK

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Gudang Pengolahan Aspal di Campang Tiga Disita KPK

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC