SUMEDANG,- Bencana banjir lumpur yang menerjang Dusun Cipareuag RT03/06, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa 23 Oktober 2018 kemarin, disesalkan aparat pemerintahan setempat. Pasalnya, banjir lumpur ini salah satunya dikarenakan dampak dari adanya pembangunan perumahan di wilayah tersbut.
Hal tersebut diungkapkan Plt Desa Sukadana Didin Wahyudin didampingi Camat Cimanggung Herry Harjadinata dan Kapolsek Kompol Kuswanto, seusai meninjau lokasi kejadian di Komplek Perumahan Kampung Geulis, Desa Sukadana, Kec. Cimanggung, Rabu (24/10/2018).
“Seperti diketahui, banjir lumpur terjadi kemarin sore sekira pukul 16.30 WIB. Pasca-banjir, malam harinya langsung digelar pertemuan antara warga yang terkena dampak dengan pihak perusahaan yang dimediasi oleh unsur pemerintahan desa setempat,” katanya.
Dikatakan, dalam musyawarah disepakati beberapa hal yang telah dituangkan dalam sebuah berita acara dan ditandatangani beberapa pihak, diantaranya Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Widodo, Babinsa Nandang, Ketua BPD Komar Abdul Latif berikut Plt Desa Sukadana Didin Wahyudin.
“Ada lima poin yang tertuang dalam berita acara, yaitu warga masyarakat meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak yang terjadi ke lingkungan berupa ganti rugi, pihak perusahaan harus membersihkan sidimentasi lumpur diwilayah terdampak, baik halaman rumah maupun saluran air, menghentikan sementara kegiatan pembangunan sebelum dapat membuktikan legalitas perizinan dan masyarakat bersedia musyawarah kembali dengan pihak perusahaan tanpa diwakilkan,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi patrolicyber.com, perwakilan Perum Kampung Geulis Josef Angi menjelaskan, pihaknya menyetujui apa yang menjadi tuntutan warga.
“Kami akan merealisasikan sejumlah tuntutan dari warga, tentunya secara bertahap. Ke depan juga kami akan bermusyawarah kembali dengan warga setempat,” katanya.
Salah satu pemerhati lingkungan, Nandang Suherman mengatakan, pihak terkait agar dapat mengkaji ulang dan menentukan tanah mana saja yang bisa dijadikan permukiman dan tidak layak digunakan pemukiman.
Di Sumedang ini telah banyak lahan yang dijadikan perumahan. Jangan sampai lahan konservasi daerah resapan air dan lahan hijau dijadikan kawasan perumahan.
“Terlebih, jangan sampai ada dugaan praktek kongkalikong antara pengembang dengan pemberi izin. Sebab, di lahan itu jika dilihat secara logis penggunaan lahan dan tingkat kemiringannya pun sudah tidak benar,” katanya.
buy albuterol online https://noprescriptionrxbuyonline.com/dir/albuterol.html no prescription
Abas










