LAMSEL,- Gudang pengolahan Aspal milik Dr. H. Zainudin Hasan S.H., M.H yang terletak di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan resmi disita KPK.
Selama Zainudin menjabat bupati, secara rahasia berhasil mengumpulkan uang yang diduga dari hasil pemberian fee proyek Infrastruktur se Kabupaten Lampung Selatan. Untuk menghindari pantauan petugas hasil upeti tersebut ia pakai belanja beberapa bidang tanah. Diantaranya di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda dan di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Kini, aset-aset itu telah dipasang plang bertulisan ‘Tanah Ini Telah Disita Oleh KPK’.
Seperti diketahui, Zainudin terbukti memperkaya diri dengan cara menjual peroyek, kemudian meminta fee. Terduga kasus suap ini, terbukti telah melakukan pencucian uang.
“Sebelumnya tanah tersebut milik salah satu warga setempat yang akhrnya dibeli oleh Zainudin, saat masih aktif menjadi bupati,” kata seorang warga sekitar lokasi tanah yang dijadikan gudang pengolahan Aspal, Rabu (24/10).
buy amoxil online https://www.islington-chiropractic.co.uk/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/amoxil.html no prescription
Penyitaan tersebut hasil tindak lanjut pemeriksaan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Zainudin beberapa bulan lalu di sebuah hotel di Teluk Betung, Bandar Lampung.
OTT diduga terkait kasus suap fee proyek yang berada di wilayah Lampung Selatan.
Andy










