• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Perpanjang PKS Penanganan Masalah Hukum Perdata & Tata Usaha Negara

Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Perpanjang PKS Penanganan Masalah Hukum Perdata & Tata Usaha Negara

cyber by cyber
Oktober 16, 2025
in Ekonomi, Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. (Bank BRI) Kantor Cabang (KC Sukabumi memperkuat sinerginya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Kantor Cabang BRI Sukabumi, Jl. A. Yani No. 38, Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (15/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra dan Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, S.H., M.H., dan disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua instansi.

Dalam sambutannya, Kajari Ade Hermawan berkomitmen untuk membantu BRI KC Sukabumi dalam penanganan dan pemulihan kredit bermasalah serta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam melaksanakan tugas seorang bankir serta membuka ruang komunikasi antara pihak BRI dan Kejaksaan terkait berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul.

PKS ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang berlaku sejak 8 September 2023 hingga 8 September 2025, dan kini diperpanjang untuk periode 15 Oktober 2025 hingga 15 Oktober 2026.

Baca juga :  Rutin, Cegah Corona Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan di Tempat Ibadah

Kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BRI, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Cabang BRI Sukabumi, Zul Hendra, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Melalui dukungan dari Kejaksaan, kami berharap BRI dapat semakin cepat dalam proses penanganan dan pemulihan kredit bermasalah serta semakin kuat dalam penerapan prinsip kehati-hatian serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara profesional dan transparan,” ujar Zul Hendra.

Kerja sama antara BRI dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi juga telah membuahkan hasil positif pada periode sebelumnya. Dari 200 debitur yang diberikan somasi, sebanyak 79 debitur telah melunasi kewajibannya dengan total pemulihan sebesar Rp 3,15 miliar. Selain itu, dari 23 debitur yang dipanggil melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), sebanyak 18 debitur telah melakukan pembayaran, dengan total Rp 463 juta, sehingga total recovery mencapai Rp 3,6 miliar dari 102 debitur.

Baca juga :  Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Korkom Dengan Kelurahan Pamoyanan

Acara penandatanganan juga dihadiri oleh Kasidatun Kejari Kota Sukabumi Andi Muhammad N.I.A., S.H., M.H., Team Leader Legal RO Bandung Ricky Gustari Diharja, serta perwakilan staf Kejari dan seluruh jajaran manajer BRI BO Sukabumi.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari kedua belah pihak sebagai simbol sinergi dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga tata kelola yang baik dan profesionalisme di bidang hukum. ***

Tags: Ade HermawanBRI SukabumiHukum PerdataKepala Kejari KotaPemimpin CabangTata Usaha NegaraZul Hendra
Previous Post

Bersama BP3MI Kalselteng, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia

Next Post

Ketua DPRD Menilai KKMP Sebagai Soko Guru Ekonomi Nasional

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026
Ekonomi

BRI Bandung Asia Afrika Edukasi 166 Siswa Sequoia School tentang Literasi Keuangan

Mei 19, 2026
Featured

Pemkot Bandung Targetkan Bulan Dana PMI Tahun 2026 Terkumpul Rp 12 Miliar

Mei 19, 2026
Ekonomi

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Lewat Link Online, Waspadai Penipuan Digital

Mei 19, 2026
Featured

PN Tipikor Bandung Bongkar Dugaan Skema Proyek untuk Sarjan, Nama Ade Kunang Kembali Disebut

Mei 19, 2026
Featured

Sidang Ade Kunang di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Permintaan Data Proyek untuk Sarjan Lewat Ajudan Bupati

Mei 18, 2026
Next Post
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Ketua DPRD Menilai KKMP Sebagai Soko Guru Ekonomi Nasional

No Result
View All Result

Berita Terkini

Launching Album Warga Binaan Sukses Besar, Humas Lapas Ciamis Dipertanyakan

Mei 19, 2026

SPPG Cibadak 2 Bantah Tuduhan Tak Libatkan UMKM, Kepala Desa Akhirnya Minta Maaf

Mei 19, 2026

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026

BRI Bandung Asia Afrika Edukasi 166 Siswa Sequoia School tentang Literasi Keuangan

Mei 19, 2026

Lapas Ciamis Torehkan Rekor Indonesia Lewat Album Musik Karya Warga Binaan

Mei 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC