• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bapemperda DPRD Pangandaran Siap Bentuk Raperda Tentang Badan Usaha Milik Daerah

Bapemperda DPRD Pangandaran Siap Bentuk Raperda Tentang Badan Usaha Milik Daerah

cyber by cyber
2025-11-29
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran resmi melaksanakan Program Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pangandaran Tahun 2026 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dalam rapat paripurna, pada Rabu, 26 November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran Iwan M. Ridwan menjelaskan, bahwa pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2026.

Iwan mengharapkan respon, saran, pendapat serta kritik sebagai bentuk kebersamaan institusi DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Sehingga diharapkan program pembentukan rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya dapat berguna bagi kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran,” katanya.

Baca juga :  Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi Stasioner

Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, kata Iwan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyediakan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas.

“Dan upaya tersebut memerlukan instrumen kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan mampu bersaing dalam dinamika ekonomi regional maupun nasional. Salah satu instrumen strategis tersebut adalah pembentukan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Secara normatif, lanjut Iwan, urgensi pembentukan Raperda tentang BUMD didasarkan pada amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pembentukan BUMD wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Baca juga :  Pasien Positif Corona Kabupaten Sumedang Tinggal 2 Orang

“Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa BUMD berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk menjalankan kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, serta menghasilkan laba untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran. (Supriatna)

Tags: Badan UsahaBUMDDPRD PangandaranIwan M RidwanKetua BapemperdaMilik DaerahRaperda
Previous Post

UMKM Meriahkan Aksi Sinergitas Merah Putih di Kuranji Tanah Bumbu, Tingkatkan Pendapatan Sekaligus Memperkuat Ekonomi Lokal

Next Post

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

BeritaTerkait

Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Ekonomi

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Next Post

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28

Gubernur Jabar Tetapkan UMK Sumedang 2026 Sebesar Rp. 3,9 Juta

2025-12-28

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC