• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bapemperda DPRD Pangandaran Siap Bentuk Raperda Tentang Badan Usaha Milik Daerah

Bapemperda DPRD Pangandaran Siap Bentuk Raperda Tentang Badan Usaha Milik Daerah

cyber by cyber
November 29, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran resmi melaksanakan Program Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pangandaran Tahun 2026 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dalam rapat paripurna, pada Rabu, 26 November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran Iwan M. Ridwan menjelaskan, bahwa pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2026.

Iwan mengharapkan respon, saran, pendapat serta kritik sebagai bentuk kebersamaan institusi DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Sehingga diharapkan program pembentukan rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya dapat berguna bagi kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran,” katanya.

Baca juga :  Kapolda Jabar Silaturahmi dengan Para Rektor Universitas dan Perguruan Tinggi se Jawa Barat

Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, kata Iwan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyediakan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas.

“Dan upaya tersebut memerlukan instrumen kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan mampu bersaing dalam dinamika ekonomi regional maupun nasional. Salah satu instrumen strategis tersebut adalah pembentukan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Secara normatif, lanjut Iwan, urgensi pembentukan Raperda tentang BUMD didasarkan pada amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pembentukan BUMD wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Baca juga :  Melalui Sambang Masyarakat, Kompi 1Yon A Pelopor Tanamkan Disiplin Prokes

“Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa BUMD berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk menjalankan kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, serta menghasilkan laba untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran. (Supriatna)

Tags: Badan UsahaBUMDDPRD PangandaranIwan M RidwanKetua BapemperdaMilik DaerahRaperda
Previous Post

UMKM Meriahkan Aksi Sinergitas Merah Putih di Kuranji Tanah Bumbu, Tingkatkan Pendapatan Sekaligus Memperkuat Ekonomi Lokal

Next Post

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC