• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bapemperda DPRD Pangandaran Siap Bentuk Raperda Tentang Badan Usaha Milik Daerah

Bapemperda DPRD Pangandaran Siap Bentuk Raperda Tentang Badan Usaha Milik Daerah

cyber by cyber
November 29, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran resmi melaksanakan Program Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pangandaran Tahun 2026 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dalam rapat paripurna, pada Rabu, 26 November 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran Iwan M. Ridwan menjelaskan, bahwa pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2026.

Iwan mengharapkan respon, saran, pendapat serta kritik sebagai bentuk kebersamaan institusi DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Sehingga diharapkan program pembentukan rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya dapat berguna bagi kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran,” katanya.

Baca juga :  UNBK di Jabar Tanpa Kendala

Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, kata Iwan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonom memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyediakan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas.

“Dan upaya tersebut memerlukan instrumen kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan mampu bersaing dalam dinamika ekonomi regional maupun nasional. Salah satu instrumen strategis tersebut adalah pembentukan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelasnya.

Secara normatif, lanjut Iwan, urgensi pembentukan Raperda tentang BUMD didasarkan pada amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pembentukan BUMD wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Baca juga :  Rangkaian HUT JHB ke-4, Adakan Lomba Mancing

“Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa BUMD berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk menjalankan kegiatan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, serta menghasilkan laba untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran. (Supriatna)

Tags: Badan UsahaBUMDDPRD PangandaranIwan M RidwanKetua BapemperdaMilik DaerahRaperda
Previous Post

UMKM Meriahkan Aksi Sinergitas Merah Putih di Kuranji Tanah Bumbu, Tingkatkan Pendapatan Sekaligus Memperkuat Ekonomi Lokal

Next Post

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

BeritaTerkait

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, S.E., menjadi narasumber pada acara Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung, di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu, 13 Mei 2026.
Featured

Elton Agus Marjan, S.E : DPRD Berharap Tidak Ada Lagi Diskriminasi Terhadap Kelompok Agama Tertentu

Mei 14, 2026
Featured

Tanggapi Keluhan Guru Madrasah, BaraJP Puji Respon Cepat Bupati Bogor

Mei 13, 2026
PARLEMEN

Reses DPRD Pangandaran Soroti Penguatan Keuangan Desa dan Penataan Wisata Batuhiu

Mei 13, 2026
Entertainment

Dewi Perssik Akan Hadir Karnaval SCTV” Menyambangi Kabupaten Jember

Mei 13, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri peluncuran Layanan 12 Psikolog Klinis di UPTD Puskesmas Kota Bandung, di Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung, Selasa, 12 Mei 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Mendukung Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mei 13, 2026
Featured

Dinsos Kota Bandung Gelar Bimbingan Sosial Keluarga Lansia

Mei 13, 2026
Next Post

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

No Result
View All Result

Berita Terkini

Persiapan Wilayah Desa Pandawangi Terus Digembleng

Mei 14, 2026

Berkat Riki Ganesa, Jalan Perumahan Permata Biru Kini Mulus

Mei 14, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, S.E., menjadi narasumber pada acara Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung, di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu, 13 Mei 2026.

Elton Agus Marjan, S.E : DPRD Berharap Tidak Ada Lagi Diskriminasi Terhadap Kelompok Agama Tertentu

Mei 14, 2026

Tanggapi Keluhan Guru Madrasah, BaraJP Puji Respon Cepat Bupati Bogor

Mei 13, 2026

Reses DPRD Pangandaran Soroti Penguatan Keuangan Desa dan Penataan Wisata Batuhiu

Mei 13, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC