TANAH BUMBU, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama terkait fungsi bidang pertanahan, Kamis (17/09/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu dan disaksikan sejumlah pejabat dari kedua instansi.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pelaksanaan fungsi yang berkaitan dengan bidang pertanahan serta kepentingan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tindak Lanjut Kerja Sama ATR/BPN dan Kemendagri
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, menyampaikan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Dading, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam pemenuhan standar waktu pelayanan yang telah ditentukan.
“Harapannya pelayanan publik lebih meningkat dengan standar waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Dading menyambut baik terjalinnya kerja sama antara Kantor Pertanahan dan Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, hubungan kelembagaan yang semakin kuat akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing instansi, terutama dalam urusan pertanahan yang memiliki keterkaitan dengan berbagai kepentingan pembangunan daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat dalam mendukung tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Dading.
Bapenda Harapkan Pelayanan Semakin Efektif
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu, Wiwit Eka Dewi, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing instansi.
Kesamaan pemahaman dan koordinasi antarlembaga dinilai penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintahan.
“Semoga bisa memberikan kemudahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Bapenda dan Kantor Pertanahan diharapkan dapat membangun koordinasi yang lebih baik dalam menjalankan fungsi masing-masing, sekaligus mendukung kebutuhan data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Penguatan koordinasi juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Dorong Kolaborasi Antarinstansi
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., turut memberikan dukungan terhadap kerja sama antara Bapenda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu tersebut.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kata Andi Rudi Latif, terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara lebih terkoordinasi.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi. Kerja sama antara Bapenda dan Kantor Pertanahan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data dan pelayanan,” ujar Andi Rudi Latif.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara Bapenda dan Kantor Pertanahan, tetapi juga memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan koordinasi yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pelaksanaan fungsi pemerintahan di bidang pertanahan dan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, didukung data yang semakin berkualitas, serta memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan publik. (Ag)












