TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) terus memperkuat fondasi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 sebagai instrumen strategis untuk mengukur keberhasilan pembangunan sosial secara komprehensif.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Ekspose Tengah Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sinergi Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan atas arahan Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. itu dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu, M. Untung, serta melibatkan berbagai perangkat daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan instrumen pengukuran pembangunan sosial daerah.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas secara mendalam rancangan indikator, metodologi, sumber data, hingga mekanisme pengukuran yang akan digunakan dalam penyusunan Indeks Kesalehan Sosial. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap indikator yang disusun mampu menggambarkan kondisi sosial masyarakat Tanah Bumbu secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, M. Untung, mengatakan penyusunan Indeks Kesalehan Sosial merupakan salah satu tahapan strategis dalam mendukung pencapaian indikator tujuan Misi ke-6 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.
Menurutnya, indeks tersebut dirancang sebagai instrumen untuk memotret kualitas kehidupan sosial masyarakat berdasarkan karakteristik daerah, sehingga hasil pengukurannya dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Indeks ini disusun sebagai instrumen untuk memotret kondisi dan kualitas kehidupan sosial masyarakat secara objektif, terukur, serta sesuai dengan karakteristik Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar M. Untung.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari perangkat daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam menyempurnakan indikator maupun metodologi yang digunakan agar hasil pengukuran benar-benar mencerminkan kondisi sosial masyarakat secara utuh.
Menurutnya, penyusunan Indeks Kesalehan Sosial bukan sekadar menghasilkan data statistik atau angka capaian pembangunan.
Lebih dari itu, indeks tersebut diharapkan menjadi alat evaluasi sekaligus referensi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang harmonis, peduli, toleran, menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, serta memiliki semangat kebersamaan dan gotong royong.
“Melalui Indeks Kesalehan Sosial, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan mampu membentuk masyarakat yang harmonis, memiliki kepedulian sosial, toleransi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan,” jelasnya.
Hasil pengukuran indeks nantinya juga akan dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengidentifikasi berbagai kekuatan, tantangan, maupun kebutuhan masyarakat dalam pembangunan sosial.
Data tersebut selanjutnya menjadi referensi dalam penyusunan program dan kebijakan yang lebih efektif, khususnya dalam memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan kerukunan masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, serta meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain menjadi forum pembahasan substansi indeks, ekspose tengah ini juga menjadi wadah memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut dinilai sangat penting agar indikator, sumber data, serta metode pengukuran yang digunakan memiliki validitas tinggi, selaras dengan kebutuhan daerah, dan mampu menghasilkan informasi yang representatif sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan pendapatan masyarakat.
Lebih dari itu, pembangunan juga harus mampu melahirkan masyarakat yang berkarakter, hidup rukun, saling menghormati, memiliki kepedulian sosial yang tinggi, serta menjunjung nilai-nilai moral dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, penyusunan Indeks Kesalehan Sosial menjadi salah satu ikhtiar strategis Pemkab Tanah Bumbu dalam membangun peradaban daerah yang semakin maju, makmur, dan beradab sebagaimana arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.
Ke depan, indeks tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan sosial sekaligus menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui perencanaan yang didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen memastikan bahwa kemajuan daerah tidak hanya tercermin dari pembangunan fisik, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hubungan sosial, semangat kebersamaan, kepedulian terhadap sesama, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang semakin harmonis, maju, makmur, dan beradab. (Ag)












