• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BaraJP Dukung Polda Metro Jaya Proses Hukum Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

BaraJP Dukung Polda Metro Jaya Proses Hukum Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

red cyber by red cyber
2025-11-08
in Featured, Nasional
0
BaraJP Dukung Polda Metro Jaya Proses Hukum Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

BaraJP Dukung Polda Metro Jaya Proses Hukum Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, — Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.

Delapan tersangka tersebut meliputi inisial ES, KTR, DHL, RE, MRF, RS, RHS, dan TT.

Bara JP menilai penetapan ini menegaskan bahwa hukum adalah pagar pembatas yang memisahkan antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran pidana.

Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menyatakan proses hukum ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan bangsa dari budaya kritik yang tidak membangun dan merusak etika berdemokrasi.

Frans menekankan bahwa prinsip kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan.

“Kebebasan tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai lisensi untuk memproduksi fitnah, berita bohong (hoaks), atau manipulasi data terhadap pemimpin negara. Apalagi, keaslian ijazah Presiden telah dibuktikan oleh institusi pendidikan resmi seperti UGM,” ujarnya.

Baca juga :  Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Wijaya Perkasa Fitnes Center

Frans menegaskan kembali beberapa poin fundamental tentang demokrasi yang bertanggung jawab yakni Pertama, dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap kebijakan pemimpin adalah hal yang wajar.

Namun, kritik itu harus diimbangi dengan tanggung jawab, etika, dan fakta yang valid. Jika kritik didasarkan pada kebohongan dan tuduhan tanpa bukti, hal itu sudah masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE dan KUHP.

Kedua, proses hukum ini sejalan dengan TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang menuntut adanya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam berdemokrasi tanpa menodai kehormatan orang lain.

Ketiga, Bara JP meyakini penanganan perkara ini adalah murni proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan, melibatkan berbagai ahli, bukan intervensi politik.

Baca juga :  Jelang Puasa, Satgas Covid-19 Sampang Cek Kesiapan Masjid

Guna menjaga kualitas demokrasi, Bara JP menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk pertama, mendukung Penuh proses penyidikan yang sedang berjalan sebagai upaya penegakan supremasi hukum dan kepastian kebenaran.

Kedua, meningkatkan literasi digital dan selalu melakukan check and recheck terhadap informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten provokatif dan hoaks.

Ketiga, Membangun Budaya Kritik yang Konstruktif, membiasakan kritik yang berorientasi pada perbaikan kebijakan dan bukan pada karakter atau fitnah personal.

“Kami mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga ruang publik dari disinformasi. Inilah saatnya kita bersama-sama menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dari narasi-narasi destruktif dan kembali fokus pada pembangunan,” tutup Frans. ***

Previous Post

Roy Suryo Jadi Tersangka, Barisan Relawan Nasional Apresiasi Polda Metro Jaya

Next Post

Pansus 12 Menargetkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial Dapat Rampung Desember 2025

BeritaTerkait

Featured

Diskominfo Pangandaran Gelar Pembinaan Media Massa, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

2025-12-16
Featured

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-12-16
Featured

Edwin Senjaya Apresiasi UNESCO, Pencak Silat Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2025-12-16
Featured

Donny Ahmad Munir Tekankan Efisiensi dan Transformasi Digital dalam RKA 2026 Bank Sumedang

2025-12-15
Featured

Bupati Sumedang Ungkap Peran Strategis DPMPTSP sebagai Wajah Pelayanan Publik

2025-12-15
Featured

Wabup Sumedang Tinjau Sungai Cileuleuy

2025-12-15
Next Post

Pansus 12 Menargetkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial Dapat Rampung Desember 2025

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfo Pangandaran Gelar Pembinaan Media Massa, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

2025-12-16

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-12-16

Edwin Senjaya Apresiasi UNESCO, Pencak Silat Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2025-12-16

Donny Ahmad Munir Tekankan Efisiensi dan Transformasi Digital dalam RKA 2026 Bank Sumedang

2025-12-15

Bupati Sumedang Ungkap Peran Strategis DPMPTSP sebagai Wajah Pelayanan Publik

2025-12-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC