• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BaraJP: Percepatan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset Bukti DPR Pro Rakyat

BaraJP: Percepatan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset Bukti DPR Pro Rakyat

red cyber by red cyber
Oktober 4, 2026
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum BaraJP, Yogie Try Wardhana, Sabtu (4/10/2026) di Jakarta.

Menurut Yogie, langkah DPR ini merupakan jawaban atas kegelisahan publik dan sejalan dengan semangat Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami melihat DPR periode ini sangat responsif dan progresif. Dua RUU ini bukan RUU biasa, ini adalah RUU penyelamat masa depan pekerja dan RUU pemiskinan koruptor yang sudah belasan tahun dinantikan rakyat Indonesia,” ujar Yogie.

Jaminan Kepastian Hukum Pekerja dan Pengusaha

Yogie menjelaskan, RUU Ketenagakerjaan memiliki urgensi vital untuk disahkan segera:

Pertama, memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang komprehensif bagi pekerja terkait upah layak, jaminan sosial, jaminan kehilangan pekerjaan, dan perlindungan dari PHK sewenang-wenang.

Kedua, menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital, pekerja alih daya (outsourcing), dan pekerja rentan.

Baca juga :  Indonesia Benar-Benar Merdeka, Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi

Ketiga, memberikan kepastian berusaha bagi pengusaha dan investor. Dengan regulasi yang jelas dan adil, iklim investasi akan semakin kondusif, yang pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi generasi muda.

“RUU ini adalah win-win solution. Pekerja terlindungi, pengusaha nyaman, lapangan kerja bertambah. Ini pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Senjata Pamungkas Berantas Korupsi

Sementara itu, terkait RUU Perampasan Aset, Yogie menyebutnya sebagai senjata pamungkas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Selama ini koruptor dipenjara 4-5 tahun, keluar masih kaya raya. Keluarganya masih hidup mewah dari uang hasil korupsi. Dengan RUU Perampasan Aset, logika itu kita balik. Negara bisa sita dan rampas aset hasil kejahatan, bahkan tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Adapun kegunaan utama RUU Perampasan Aset adalah:

  1. Merampas Aset Hasil Kejahatan: Memungkinkan penyitaan aset yang diduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan berat lainnya.
  2. Mengembalikan Kerugian Negara: Hasil lelang aset koruptor akan masuk kas negara dan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
  3. Memberikan Efek Jera: Menciptakan efek jera yang luar biasa karena koruptor tidak hanya dihukum badan, tetapi juga dimiskinkan.
  4. Mewujudkan Keadilan: Menutup celah hukum di mana koruptor menyembunyikan harta atas nama orang lain.
Baca juga :  Akademi Karang Taruna: Siapkan Pemuda-Pemudi Tanah Bumbu Menjadi Motor Penggerak Perubahan dan Kemajuan

Yogie menegaskan, BaraJP yang memiliki jaringan relawan di seluruh Indonesia akan terus mengawal dan mendukung penuh DPR RI untuk segera mengesahkan kedua RUU tersebut menjadi Undang-Undang.

“Kami mendesak, jangan tunda lagi. Sahkan segera RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset. Ini adalah kado terbaik DPR untuk rakyat Indonesia tahun ini,” pungkas Yogie. ***

Tentang BaraJP

Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) adalah organisasi relawan yang konsisten mengawal program-program pro rakyat dan agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Previous Post

Tabligh Akbar Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Sinergi

Next Post

Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Inovasi Kerajinan dan Siapkan Produk Unggulan untuk Inacraft 2026

BeritaTerkait

Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Bupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026, Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

Oktober 15, 2026
Next Post

Dekranasda Tanah Bumbu Perkuat Inovasi Kerajinan dan Siapkan Produk Unggulan untuk Inacraft 2026

No Result
View All Result

Berita Terkini

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC