• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BAZNAS Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M se-Jawa Barat

BAZNAS Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M se-Jawa Barat

red cyber by red cyber
Februari 26, 2026
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- BAZNAS Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M yang berlaku di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idulfitri, baik dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa maupun dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras di masing-masing daerah. Surat edaran tersebut ditetapkan di Bandung pada 1 Ramadhan 1447 H/19 Februari 2026 M.

Ketentuan besaran zakat fitrah ini disusun berdasarkan sejumlah landasan hukum, di antaranya Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 65 Tahun 2022, serta hasil rapat koordinasi antara BAZNAS kabupaten/kota, Kementerian Agama, MUI, dan pemerintah daerah se-Jawa Barat.

Dalam edaran tersebut, nominal zakat fitrah dalam bentuk uang bervariasi, mulai dari Rp32.500 hingga Rp50.000 per jiwa, disesuaikan dengan standar harga beras konsumsi di masing-masing wilayah.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Djauharuddin, M.M.Pd., menegaskan, bahwa penetapan ini merupakan upaya memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah secara tepat dan sesuai syariat.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Giat Gatur Sore

“Kami berharap pedoman ini dapat menjadi rujukan resmi bagi masyarakat Jawa Barat sehingga pelaksanaan zakat fitrah berjalan tertib, seragam, dan tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa zakat fitrah memiliki peran strategis dalam menyucikan jiwa sekaligus memperkuat solidaritas sosial umat Islam, khususnya dalam membantu fakir miskin menyambut hari raya dengan penuh kebahagiaan.

Oleh karena itu, BAZNAS Jabar mengajak seluruh muzaki untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, BAZNAS Provinsi Jawa Barat juga menyatakan bahwa ketentuan besaran zakat fitrah tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. BAZNAS Jabar berkomitmen terus meningkatkan pelayanan pengumpulan dan pendistribusian zakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat di Jawa Barat.

Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M di Jawa Barat :

Baca juga :  Sektor 16 Cicalengka Bersihkan Rumput di Bantaran Sungai Citarik

1. Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000
2. Kabupaten Bandung Rp 37.500
3. Kabupaten Bandung Barat Rp 40.500
4. Kabupaten Bekasi Rp 45.500
5. Kabupaten Bogor Rp 50.000
6. Kabupaten Ciamis Rp 37.500
7. Kabupaten Cianjur Rp 37.000 (beras biasa)
Rp 50.000 (beras pandanwangi)
8. Kabupaten Cirebon Rp 39.000
9. Kabupaten Garut Rp 40.500
10. Kabupaten Indramayu Rp 37.500
11. Kabupaten Karawang Rp 42.000
12. Kabupaten Kuningan Rp 35.000
13. Kabupaten Majalengka Rp 40.000
14. Kabupaten Pangandaran Rp 32.500
15. Kabupaten Purwakarta Rp 45.000
16. Kabupaten Subang Rp 37.000
17. Kabupaten Sukabumi Rp 35.000
18. Kabupaten Sumedang Rp 40.000
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 37.000
20. Kota Bandung Rp 42.500
21. Kota Banjar Rp 32.500
22. Kota Bekasi Rp 50.000
23. Kota Bogor Rp 45.000
24. Kota Cimahi Rp 40.000
25. Kota Cirebon Rp 45.000
26. Kota Depok Rp 45.000
27. Kota Sukabumi Rp 45.000
28. Kota Tasikmalaya Rp 37.500

Tags: Zakatfitrah
Previous Post

bank bjb Tawarkan Instrumen Investasi Berkelanjutan Lewat Sustainability Bond Tahap II 2026

Next Post

Aksi Bajual Wadai 2026 Jadi Penggerak UMKM, Andi Irmayani Tunjukkan Dukungan Nyata

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Aksi Bajual Wadai 2026 Jadi Penggerak UMKM, Andi Irmayani Tunjukkan Dukungan Nyata

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC