• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Berikan Keterangan Menyesatkan, H Isam Laporkan Yulmanizar ke Bareskrim

Berikan Keterangan Menyesatkan, H Isam Laporkan Yulmanizar ke Bareskrim

cyber by cyber
Oktober 8, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, — Kuasa hukum pemegang saham ultimate (di Holding Company) PT Jhonlin Baratama, Junaidi, SH, LLM melaporkan Yulmanizar ke Bareskrim Polri, Rabu (06/10/2021).

Yulmanizar adalah saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno, Senin (4/10/2021) yang dinilai Junaidi memberikan keterangan tidak benar dan menyesatkan.

“Kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu,” tegasnya, Kamis (7/10/2021).

Junaidi mengatakan, kliennya tidak mengenal Agus Susetyo selaku konsultan pajak dan Yulmanizar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Klien kami tidak memberikan perintah untuk mengatur pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama maupun memberikan suap,” ucapnya.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Gencar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dijelaskannya, H Andi Samsudin Arsyad yang akrab disapa H Isam merupakan pemegang saham ultimate (di Holding Company) PT Jhonlin Baratama.

“Beliau tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama,” terangnya.

Sehingga, lanjutnya, yang bersangkutan tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Menurutnya, kliennya pengusaha yang berkontribusi terhadap negara dengan taat hukum. H Isam merupakan tokoh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kalsel yang turut membantu pembangunan daerah.

“Keterangan Saudara Yulmanizar dalam persidangan telah berusaha membunuh karakter klien kami. Dan telah mencemarkan nama baik klien kami,” bebernya.

Baca juga :  Personel Polsek Cisarua Polres Cimahi Tingkatkan Giat Patroli Presisi

Atas dasar itu, sambungnya, demi memulihkan nama baik kliennya, pihaknya mengajukan laporan ke polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Yulmanizar.

“Yakni tindak pidana kesaksian palsu diatas sumpah, pencemaran nama baik dan fitnah,” jelasnya.

Diterangkannya, atas perbuatannya itu, diduga melanggar Pasal 242, 310 dan 311 KUHP.

“Selebihnya klien kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip presumption of innocence,” pungkasnya. (Ag)

Previous Post

Kadisdik Mendukung Program Mengembangkan Produk Dalam Negeri

Next Post

Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Vaksinasi Penunjang Terselenggaranya PTM

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026
Featured

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026
Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Next Post

Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Vaksinasi Penunjang Terselenggaranya PTM

No Result
View All Result

Berita Terkini

BRI Ciamis Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian Sosial

April 28, 2026

Survei Teropong Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Sektor Infrastruktur Capai Angka 80,8 Persen

April 28, 2026

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC